BUKU PAJAK

DDTC Rilis Buku Baru Lagi, Panduan Insentif Perpajakan Indonesia 2024

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2024 | 07:00 WIB
DDTC Rilis Buku Baru Lagi, Panduan Insentif Perpajakan Indonesia 2024

JAKARTA, DDTCNews - Dalam momentum hari ulang tahun (HUT) ke-17 yang jatuh pada 20 Agustus 2024, DDTC kembali merilis publikasi berupa buku. Berjudul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024, publikasi ini merupakan buku ke-25 yang diterbitkan DDTC.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, DDTC Internal Tax Solutions Lead Made Astrin Dwi Kartini, serta DDTC Academy Lead N. Daniel Sohilait.

Kehadiran buku ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan literatur yang mampu merangkum seluruh menu dan seluk-beluk berbagai insentif perpajakan di Indonesia. Harapannya, buku ini dapat menjembatani pemerintah, pelaku usaha, wajib pajak, dan masyarakat umum.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

“Agar insentif perpajakan dapat dimanfaatkan secara optimal dan sejalan dengan tata kelola insentif perpajakan yang lebih baik. Dengan demikian, daya dukung sistem perpajakan bagi perkembangan ekonomi nasional berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap penulis dalam buku tersebut.

Terlebih, selama satu dekade terakhir, insentif perpajakan merupakan salah satu instrumen untuk mendukung sektor bisnis, memberikan kemudahan berusaha, serta meningkatkan daya saing. Gagasan ini tertuang dari berbagai produk hukum yang mengatur insentif perpajakan.

Saat ini, pengaturan insentif perpajakan cukup banyak dan beragam. Namun, menu insentif perpajakan yang bervariasi itu belum terlalu banyak dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan. Akibatnya, antusiasme dan pemanfaatan insentif perpajakan oleh wajib pajak relatif terbatas.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Salah satu faktor yang ditengarai menjadi penyebab kondisi tersebut adalah kurangnya informasi mengenai insentif secara menyeluruh dan terstruktur. Informasi itu mencakup jenis, manfaat, persyaratan dalam pemanfaatan, alur pengajuan insentif perpajakan, serta kewajiban pascapemanfaatan insentif.

“Oleh karena itu, buku ini disusun dalam bentuk panduan yang memudahkan pembaca dalam memetakan, membandingkan, serta memahami secara utuh berbagai insentif perpajakan yang saat ini berlaku per 31 Mei 2024,” imbuh penulis.

Disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan terbaru, buku ini turut memuat berbagai informasi seputar insentif perpajakan yang diulas secara sistematis dan ditulis dengan bahasa yang lugas serta sederhana.

Baca Juga:
Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

“Buku ini menyatukan mosaik (kepingan) berbagai insentif perpajakan yang selama ini belum diidentifikasi secara komplet sehingga setiap pemangku kepentingan mudah untuk mengevaluasi maupun memprediksi arah insentif perpajakan di masa yang akan datang,” jelas penulis.

Penulis membagi bahasan menjadi 5 bagian, yakni pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), bea masuk, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta fasilitas fiskal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Secara total, terdapat 95 insentif perpajakan yang diulas tiap bab berdasarkan pada karakteristik skema keringanan. Bahasan disajikan secara mendetail dan terstruktur, mulai dari deskripsi singkat, manfaat insentif, pihak yang menerima, persyaratan, skema pengajuan, diagram alur proses bisnis, kewajiban pascapemanfaatan, hingga informasi penting lainnya.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Tidak hanya itu, berbagai produk hukum, formulir, serta dokumen-dokumen yang relevan atas tiap insentif perpajakan diberikan tautan. Harapannya, skema ini dapat memudahkan pembaca untuk merujuk pada produk hukum yang dimaksud.

“Melalui kehadiran buku Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024, tim penulis berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pemahaman insentif perpajakan di Tanah Air,” ungkap penulis.

Buku baru ini melengkapi 24 buku yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh DDTC. Berbagai publikasi tersebut adalah wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan misi DDTC, yakni mengeliminasi informasi asimetris.

Adapun publikasi ini juga merupakan buku kedua dari beberapa buku yang akan diterbitkan DDTC pada tahun ini. Buku pertama yang dirilis tahun ini adalah Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Depy 22 Juli 2024 | 10:54 WIB

apakah ada webinar khusus lounching buku ini ?

User 17 Juli 2024 | 06:48 WIB

Pesan bukunya dimana

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP