KERJA SAMA PENDIDIKAN

DDTC dan Perbanas Institute Sepakati MoU Kerja Sama Pendidikan

Muhamad Wildan | Selasa, 24 September 2024 | 10:26 WIB
DDTC dan Perbanas Institute Sepakati MoU Kerja Sama Pendidikan

Founder DDTC Danny Septriadi (keempat dari kiri) dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Riset Perbanas Haryono Umar (keempat dari kanan) berfoto bersama seusai penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (24/9/2024),

JAKARTA, DDTCNews - DDTC dan Perbanas Institute resmi menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama pendidikan.

MoU antara DDTC dan Perbanas Institute tersebut dihadiri oleh Founder DDTC Danny Septriadi dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Riset Perbanas Institute Haryono Umar.

"Dengan MoU ini, kalian [mahasiswa] bisa menjadi saksi bahwa Perbanas turut membantu negara dengan memahami prinsip-prinsip pajak yang benar, yaitu prinsip pajak yang berkeadilan dan menghormati hak-hak wajib pajak," kata Danny dalam acara Kuliah Umum dan Signing MoU antara Perbanas Institute dan DDTC yang digelar pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Ruang lingkup MoU antara DDTC dan Perbanas Institute tersebut meliputi pemagangan, seminar dan pelatihan, workshop untuk pengajar, pengembangan kurikulum perpajakan, hingga penelitian.

Danny pun berharap penandatanganan MoU hari ini dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang aktual dan tidak berakhir menjadi hanya sekadar seremonial belaka.

"Kita perlu benar-benar ada yang aktual, bukan sekadar seremonial terus kemudian selesai. Harus ada kegiatan-kegiatan yang bisa direalisasikan. Kita harap DDTC dan Perbanas bisa berkolaborasi terkait masalah dan pengetahuan pajak," tuturnya.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Melalui MoU, baik dengan Perbanas Institute maupun dengan universitas-universitas lainnya, DDTC berkomitmen untuk mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Komitmen tersebut merupakan salah satu dari 5 misi yang diemban oleh DDTC.

Sementara itu, Haryono menuturkan penandatanganan MoU antara DDTC dan Perbanas Institute mencerminkan kepedulian universitas terhadap sistem perpajakan Indonesia. Lewat kerja sama ini, Perbanas Institute berkomitmen untuk turut serta mencetak SDM perpajakan yang unggul.

"Kami menyepakati MoU dengan DDTC, karena DDTC ini memiliki track record yang sangat bagus terkait perpajakan, pengembangan pajak, riset pajak. Nanti Anda [mahasiswa] bisa belajar bukan hanya dari sisi teorinya saja, tetapi juga bisa paham betul dengan perkembangan saat ini," ujarnya.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Sebagai informasi, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak