SENGKETA TRANSFER PRICING

DDTC Academy Gelar Kursus Simulasi Moot Court Transfer Pricing

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:33 WIB
DDTC Academy Gelar Kursus Simulasi Moot Court Transfer Pricing

Suasana simulasi moot-court di Lantai 1 Menara DDTC. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai proses banding di Pengadilan Pajak khususnya terkait sengketa transfer pricing, DDTC Academy kali ini akan menyelenggarakan kursus bertajuk ‘Transfer Pricing Disputes and Moot Court Simulation-Batch2’.

Kursus ini akan digelar pada Sabtu, 20 Oktober 2018 pukul 09:00-17:00 WIB di lantai 1 Menara DDTC Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Kursus ini cocok untuk siapa pun yang ingin memahami bagaimana prosedur beracara di Pengadilan Pajak serta kerangka hukum transfer pricing di Indonesia dan internasional.

Secara umum, kursus ini akan membahas contoh-contoh kasus transfer pricing baik di tingkat domestik maupun global, studi kasus, serta simulasi moot-court yang didalamnya termasuk mengulas cara pembuatan surat banding. Pengajuan surat banding yang benar merupakan salah satu syarat formal diterimanya permohonan banding wajib pajak.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tidak hanya itu, kursus ini juga akan mengulas bagaimana proses penyelesaian sengketa mulai dari pemeriksaan pajak (tax audit), keberatan, banding, hingga pengajuan kembali ke Mahkamah Agung.

Untuk itu, DDTC Academy akan menghadirkan para pakar yang sudah banyak mengenyam pengalaman dalam menangani kasus sengketa transfer pricing di Pengadilan Pajak, yaitu Senior Manager of International Tax/Transfer Pricing Services DDTC Yusuf Wangko Ngantung dan Assistant Manager of Transfer Pricing Services DDTC Veronica Kusumawardani.

Dua narasumber berkompeten lainnya, Senior Manager of International Tax/Tax Compliance & Litigation Services DDTC Ganda Christian Tobing dan Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC Anggi P.I. Tambunan, juga akan hadir menyampaikan materi dalam kursus transfer pricing ini.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Perlu diketahui, kursus ini didesain secara khusus untuk membahas segala persoalan terkait sengketa transfer pricing domestik dan internasional. Simulasi moot court pun nantinya akan dibuat senyata mungkin dengan dukungan fasilitas ruang moot court maupun hakimnya.

Selain itu, berbagai teknik untuk persiapan banding seperti pendokumentasian fakta, pembangunan logika, dan juga penyajian argumen akan dibahas baik di kelas ataupun ketika simulasi moot court dilaksanakan.

Bagi calon peserta kursus bisa mengisi formulir pendaftaran secara online di sini dengan membayar investasi sebesar Rp2,5 juta/orang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana di 0815-8980-228/0878-8234-3300 atau [email protected], Ana Lailatul di 0821-1423-9142 atau [email protected], maupun Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN