KEPATUHAN PAJAK

Dari Kayangan, Mimi Peri Ajak Masyarakat Pakai E-Filing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:55 WIB
Dari Kayangan, Mimi Peri Ajak Masyarakat Pakai E-Filing

Selebgram Mimi Peri dalam video berdurasi 20 detik. 

JAKARTA, DDTCNews – Selebgram Mimi Peri mengajak seluruh wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui e-Filing.

Dalam video berdurasi 20 detik yang diunggah Ditjen Pajak (DJP) melalui akun Instagram-nya, pria dengan nama asli Ahmad Jaelani ini mengajak masyarakat untuk menggunakan e-Filing. Penyampaian SPT dengan e-Filing bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.

“Halo buat kalian semuanya warga bumi, lapor SPT tahunan melalui e-Filing. Yuk cusss! Lebih awal, lebih nyaman,” ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (6/2/2019).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

DJP mengatakan sebagai selebgram, Mimi Peri memiliki keinginan untuk terus berkontribusi pada Indonesia. Beberapa waktu lalu, dia juga datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan rutin membayar pajak atas penghasilannya sebagai selebgram.

Dengan kiasan ‘turun ke bumi’ dia berkonsultasi terkait e-Filing. Lewat e-Filing, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan melalui smartphone. Dengan demikian, pelaporan SPT bisa dilakukan di manapun, termasuk di ‘Kayangan’ seperti Mimi Peri.

Keinginannya agar bisa terus berkontribusi terhadap Indonesia melalui pembayaran pajak tampak cukup kuat. Hal ini juga bisa dilakukan seluruh wajib pajak. Setiap wajib pajak memiliki kesempatan dan bisa berkontribusi terhadap negara melalui pajak.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

“Waw, @mimi.peri dari kayangan aja sudah lapor SPT tahunan pakai e-Filing. Ayo #KawanPajak sebagai warga bumi jangan mau kalah, lapor SPT tahunan sekarang juga yuk di djponline.pajak.go.id,” tulis pihak KPP Pratama Kendari melalui akun Instagram-nya.

Seperti diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2018 adalah akhir Maret 2019. Sementara, tenggat untuk penyampaian SPT Tahunan PPh Badan jatuh pada akhir April 2019. (kaw)

View this post on Instagram

Sebagai selebgram, @mimi.peri memiliki keinginan untuk terus berkontribusi pada Indonesia. Beberapa waktu lalu @mimi.peri⁣ datang ke KPP, mendaftarkan NPWP dan rutin membayar pajak atas penghasilannya sebagai selebgram.⁣ ⁣ Kini dari kayangan @mimi.peri lapor SPT Tahunan dengan E-Filing agar #LebihAwalLebihNyaman. ⁣ ⁣ Siapapun bisa berkontribusi untuk Indonesia, termasuk selebgram. Yuk berkontribusi dan lapor SPT Tahunan.⁣ ⁣ #PajakKitaUntukKita

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak