KOTA PANGKALPINANG

Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Dian Kurniati | Rabu, 10 November 2021 | 09:39 WIB
Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Riau bersiap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah seiring dengan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan agar program 2022 dapat terealisasi. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian dapat pulih dan pengumpulan PAD berjalan lancar.

"Otomatis saya akan menaikkan targetnya, tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau, sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kami pertahankan," katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Budiyanto menuturkan nilai transfer dari pemerintah pusat kepada Kota Pangkalpinang pada 2022 mencapai Rp598,97 miliar. Angka tersebut turun 11,17% dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp674,31 miliar. Menurutnya, penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dia menjelaskan PAD akan menjadi tumpuan pendapatan daerah ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Disusul, setoran retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Saat ini, Budiyanto masih menghitung target PAD yang harus dicapai pada 2022 sehingga program pemda tetap berjalan dan tidak menyebabkan defisit yang melebar.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Program prioritas pemkot pada 2022 antara laion peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan potensi wisata daerah, peningkatan kemudahan investasi untuk industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur, dan penanggulangan banjir.

"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan terutama PAD yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah," ujarnya seperti dilansir babelpos.sumeks.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah