KOTA PANGKALPINANG

Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Dian Kurniati | Rabu, 10 November 2021 | 09:39 WIB
Dana Transfer Pusat Turun, Target Setoran Pajak Daerah 2022 Bakal Naik

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Riau bersiap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah seiring dengan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan agar program 2022 dapat terealisasi. Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian dapat pulih dan pengumpulan PAD berjalan lancar.

"Otomatis saya akan menaikkan targetnya, tapi belum final jumlahnya. Mau tidak mau, sektor pajak dan retribusi ini ada komitmen semuanya untuk tetap kami pertahankan," katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Budiyanto menuturkan nilai transfer dari pemerintah pusat kepada Kota Pangkalpinang pada 2022 mencapai Rp598,97 miliar. Angka tersebut turun 11,17% dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp674,31 miliar. Menurutnya, penurunan itu terjadi pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Dia menjelaskan PAD akan menjadi tumpuan pendapatan daerah ketika dana transfer dari pemerintah pusat menyusut. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar. Disusul, setoran retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Saat ini, Budiyanto masih menghitung target PAD yang harus dicapai pada 2022 sehingga program pemda tetap berjalan dan tidak menyebabkan defisit yang melebar.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Program prioritas pemkot pada 2022 antara laion peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan potensi wisata daerah, peningkatan kemudahan investasi untuk industri dan perdagangan, peningkatan ketersediaan infrastruktur, dan penanggulangan banjir.

"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang tersebut, diperlukan sumber pendanaan terutama PAD yang merupakan cermin kemandirian daerah dan penerimaan murni daerah," ujarnya seperti dilansir babelpos.sumeks.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra