LITERASI PAJAK

Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga peradilan pajak di Indonesia memegang peran penting dalam menyelesaikan sengketa perpajakan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Dalam menghadapi tuntutan perpajakan yang makin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang lembaga ini menjadi kunci untuk melindungi hak-hak wajib pajak dan memastikan keadilan dalam penyelesaian sengketa.

Buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan Di Beberapa Negara terbitan DDTC hadir sebagai panduan komprehensif dalam memberikan pemahaman mengenai lembaga peradilan pajak, mulai dari aspek kelembagaan, prosedur persidangan, hingga hak-hak wajib pajak dalam ruang persidangan.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Dalam buku tersebut, para penulis yang ahli dalam bidang perpajakan menguraikan dengan detail dan mudah dipahami berbagai isu yang melibatkan lembaga peradilan pajak.


Berikut daftar isi buku:

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu
  1. Peradilan Pajak dari Masa ke Masa
  • Pendahuluan
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Majelis Pertimbangan Pajak (1959)
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (1997)
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Pengadilan Pajak (2002)
  1. Rezim Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia
  • Pengadilan Pajak: Hadir untuk Siapa?
  • Prinsip Pemisahan Kekuasaan dan Kaitannya dengan Independensi Peradilan
  • Tata Kelola Organisasi Peradilan
  1. Permasalahan dan Solusi dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Pendahuluan
  • Sengketa Pajak yang Terus Meningkat
  • Jumlah Sumber Daya Manusia (Hakim) dan Jumlah Perkara Tidak Sebanding
  • Tahapan Proses Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Pajak
  • Tahapan Proses Penyelesaian Sengketa di Mahkamah Agung
  • Akses Terhadap Upaya Hukum Lanjutan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Transparansi di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung
  • Upaya Pencegahan Sengketa Pajak
  • Upaya Alternatif
  1. Hakim dan Mahkotanya (Putusan)
  • Pendahuluan
  • Rekrutmen, Komposisi, dan Kompetensi Hakim Pajak
  • Pendidikan Berkelanjutan bagi Hakim Pajak
  • Memaknai Duty to Give Reasons dalam Putusan Hakim
  • Akuntabilitas Lembaga Peradilan: Who Guards the Guardians?
  • Peran Dissenting Opinion dalam Perkembangan Hukum Pajak
  1. Upaya Mengoptimalkan Perlindungan Hak Wajib Pajak
  • Pendahuluan
  • Substantive Rights: Pentingnya Perlindungan Konstitusional atas Hak-Hak Dasar Wajib Pajak
  • Procedural Rights: Mewujudkan Proses Hukum yang Adil bagi Wajib Pajak

Melalui buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman mendalam tentang peran, proses, dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga peradilan pajak.

Dengan begitu, wajib pajak akan mampu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi sengketa perpajakan dan memastikan perlindungan hukum yang adil.

Segera dapatkan buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan Di Beberapa Negara dan tingkatkan pemahaman serta pengetahuan Anda tentang lembaga peradilan pajak di Indonesia.

Untuk membeli, silakan kunjungi tautan berikut: pembelian buku. Harga buku Rp900.000, sudah termasuk berlangganan Perpajakan ID 1 tahun dan pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini