LITERASI PAJAK

Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:00 WIB
Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga peradilan pajak di Indonesia memegang peran penting dalam menyelesaikan sengketa perpajakan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Dalam menghadapi tuntutan perpajakan yang makin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang lembaga ini menjadi kunci untuk melindungi hak-hak wajib pajak dan memastikan keadilan dalam penyelesaian sengketa.

Buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan Di Beberapa Negara terbitan DDTC hadir sebagai panduan komprehensif dalam memberikan pemahaman mengenai lembaga peradilan pajak, mulai dari aspek kelembagaan, prosedur persidangan, hingga hak-hak wajib pajak dalam ruang persidangan.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Dalam buku tersebut, para penulis yang ahli dalam bidang perpajakan menguraikan dengan detail dan mudah dipahami berbagai isu yang melibatkan lembaga peradilan pajak.


Berikut daftar isi buku:

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian
  1. Peradilan Pajak dari Masa ke Masa
  • Pendahuluan
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Majelis Pertimbangan Pajak (1959)
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (1997)
  • Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Pengadilan Pajak (2002)
  1. Rezim Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia
  • Pengadilan Pajak: Hadir untuk Siapa?
  • Prinsip Pemisahan Kekuasaan dan Kaitannya dengan Independensi Peradilan
  • Tata Kelola Organisasi Peradilan
  1. Permasalahan dan Solusi dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Pendahuluan
  • Sengketa Pajak yang Terus Meningkat
  • Jumlah Sumber Daya Manusia (Hakim) dan Jumlah Perkara Tidak Sebanding
  • Tahapan Proses Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Pajak
  • Tahapan Proses Penyelesaian Sengketa di Mahkamah Agung
  • Akses Terhadap Upaya Hukum Lanjutan dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
  • Transparansi di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung
  • Upaya Pencegahan Sengketa Pajak
  • Upaya Alternatif
  1. Hakim dan Mahkotanya (Putusan)
  • Pendahuluan
  • Rekrutmen, Komposisi, dan Kompetensi Hakim Pajak
  • Pendidikan Berkelanjutan bagi Hakim Pajak
  • Memaknai Duty to Give Reasons dalam Putusan Hakim
  • Akuntabilitas Lembaga Peradilan: Who Guards the Guardians?
  • Peran Dissenting Opinion dalam Perkembangan Hukum Pajak
  1. Upaya Mengoptimalkan Perlindungan Hak Wajib Pajak
  • Pendahuluan
  • Substantive Rights: Pentingnya Perlindungan Konstitusional atas Hak-Hak Dasar Wajib Pajak
  • Procedural Rights: Mewujudkan Proses Hukum yang Adil bagi Wajib Pajak

Melalui buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman mendalam tentang peran, proses, dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga peradilan pajak.

Dengan begitu, wajib pajak akan mampu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi sengketa perpajakan dan memastikan perlindungan hukum yang adil.

Segera dapatkan buku Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan Di Beberapa Negara dan tingkatkan pemahaman serta pengetahuan Anda tentang lembaga peradilan pajak di Indonesia.

Untuk membeli, silakan kunjungi tautan berikut: pembelian buku. Harga buku Rp900.000, sudah termasuk berlangganan Perpajakan ID 1 tahun dan pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?