AMERIKA SERIKAT

Cerita Wajib Pajak Buta Teknologi yang Bingung Cara Lapor SPT Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 11:50 WIB
Cerita Wajib Pajak Buta Teknologi yang Bingung Cara Lapor SPT Online

Ilustrasi.

INDIANAPOLIS, DDTCNews—Kegiatan penyampaian laporan pajak atau SPT di Amerika Serikat (AS) terganggu karena virus Corona atau Covid-19. Kelompok wajib pajak yang buta teknologi menjadi yang paling terdampak.

Seorang pensiunan bernama Nancy Busch di Negara Bagian Indiana, AS berencana melapor SPT sebelum 23 Maret 2020. Namun, rencana itu kandas karena pelayanan pajak tatap muka dihentikan sementara oleh otoritas federal dan negara bagian.

Alhasil, Nancy tak dapat mengisi formulir laporan pajak karena memerlukan pendampingan dari petugas pajak. Dia juga mengaku tidak tahu bagaimana cara mengisi laporan pajak secara daring atau online.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

“Sekarang semua tempat umum tutup dan orang tua seharusnya tinggal di rumah. Saya tidak tahu harus berbuat apa karena tidak memiliki formulir [SPT] dan tidak tahu bagaimana melakukannya secara online," katanya Rabu (18/3/2020).

Juru bicara Indiana Department of Revenue (IDOR) Emily Boesen mengakui Corona cukup memengaruhi proses penyampaian laporan SPT dari beberapa kelompok wajib pajak, seperti wajib pajak yang buta teknologi.

Apalagi, kewajiban penyampaian SPT ini tidak hanya untuk pajak yang menjadi jatah negara bagian, tetapi pajak yang menjadi kewenangan otoritas pajak pemerintah federal atau Internal Revenue Service (IRS).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Untuk itu, kebijakan relaksasi dari otoritas pajak pemerintah federal seperti memperpanjang masa penyampaian SPT hingga 90 hari dari tenggat waktu 15 April, tidak banyak membantu wajib pajak di negara bagian Indiana.

“Jawaban terbaik yang bisa disampaikan saat ini adalah IDOR dan IRS terus bekerja sama untuk meninjau berbagai skenario dan tindakan potensial yang bisa dilakukan," paparnya dilansir Indy Channel.

Relaksasi baru saja dirilis oleh pemerintah federal AS. Selain memperpanjang batas waktu lapor SPT, AS juga menunda pembayaran pajak penghasilan untuk penghasilan hingga US$1 juta, baik WP Orang Pribadi dan badan usaha skala kecil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?