CHINA

Cegah Kebocoran Data, Otoritas China Minta BUMN Pakai Jasa Audit Lokal

Muhamad Wildan | Senin, 27 Februari 2023 | 12:00 WIB
Cegah Kebocoran Data, Otoritas China Minta BUMN Pakai Jasa Audit Lokal

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) China meminta kepada seluruh BUMN untuk menggunakan jasa audit dari auditor lokal, baik dari China maupun Hong Kong, ketimbang auditor asing.

Kemenkeu beralasan langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk mendukung industri jasa audit lokal sekaligus mencegah kebocoran data BUMN, khususnya yang bergerak di bidang teknologi.

"Namun, imbauan tersebut masih belum diberlakukan atas anak usaha BUMN yang beroperasi di luar China, termasuk yang beroperasi di AS," sebut The Guardian dalam pemberitaannya, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Apabila terlanjur memiliki kontrak dengan perusahaan jasa auditor asing, seperti PwC, KPMG, EY, dan Deloitte, BUMN bersangkutan tidak perlu memperbarui kontrak dan membiarkan kontrak tersebut berakhir.

Sejak September 2022, tercatat sudah ada 60 perusahaan Hong Kong dan China yang telah berganti auditor. Selanjutnya, sebanyak 80 perusahaan di Shanghai dan Shenzhen juga telah berganti auditor sejak Desember 2022.

Makin banyak perusahaan China dan Hong Kong yang menunjuk auditor lokal seperti RSM China, Moore Global, dan Pan-China Certified Public Accountants.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Belakangan ini, pemerintah China telah memperketat pengawasan atas data guna mengamankan kepentingan nasional dan ekonomi. Pemerintah juga memberlakukan undang-undang baru tentang keamanan data sejak September 2021.

Berdasarkan undang-undang itu, perusahaan diwajibkan untuk mengkategorikan data berdasarkan relevansinya dengan keamanan nasional dan ekonomi.

Undang-undang tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk menyimpan data terkait dengan warga negara China di dalam negeri. Perusahaan dilarang melakukan ekspor data tanpa melewati proses cybersecurity review oleh pemerintah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan