LOMBA PAJAK

Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 21 Juni 2020 | 15:00 WIB
Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews—Forum Dosen Pajak Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik dan Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Tax Video Competition 2020.

Kompetisi video pajak ini mengusung tema ‘Keadilan Belajar Pajak’. Kompetisi ini terbagi menjadi dua kategori yaitu kategori dosen dan kategori mahasiswa.

Untuk kategori dosen, peserta membuat video edukasi perpajakan dengan durasi maksimal 10 menit. Video tersebut terkait dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, untuk kategori mahasiswa, peserta membuat animasi atau sinema perpajakan dengan durasi maksimal 3 menit dan mengusung materi terkait inklusi pajak.

Bagi peserta yang berminat, terdapat dua ketentuan umum yang harus dipenuhi yaitu karya yang dikirimkan merupakan karya sendiri dan peserta mengirimkan karya yang belum pernah dilombakan sebelumnya.

Pendaftaran sekaligus pengunggahan karya dimulai 27 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli 2020. Penilaian video akan dilakukan 16 Juli 2020 hingga 16 September 2020. Pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Peserta yang ingin mendaftarkan diri, terdapat tiga tahap pendaftaran. Pertama, mengisi form pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/PendaftaranVC. Kedua, peserta mengupload video ke youtube dan Instagram dengan hastag #TAXVC2020 #IAI #FPDI #DJP #KEADILANBELAJARPAJAK.

Ketiga, peserta mengkonfirmasi video yang telah di unggap atau upload ke narahubung 081351664781 (Gita) dan 085260549999 (Razif). Kompetisi ini bersifat gratis dengan total hadiah jutaan rupiah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan