LOMBA PAJAK

Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 21 Juni 2020 | 15:00 WIB
Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews—Forum Dosen Pajak Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik dan Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Tax Video Competition 2020.

Kompetisi video pajak ini mengusung tema ‘Keadilan Belajar Pajak’. Kompetisi ini terbagi menjadi dua kategori yaitu kategori dosen dan kategori mahasiswa.

Untuk kategori dosen, peserta membuat video edukasi perpajakan dengan durasi maksimal 10 menit. Video tersebut terkait dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, untuk kategori mahasiswa, peserta membuat animasi atau sinema perpajakan dengan durasi maksimal 3 menit dan mengusung materi terkait inklusi pajak.

Bagi peserta yang berminat, terdapat dua ketentuan umum yang harus dipenuhi yaitu karya yang dikirimkan merupakan karya sendiri dan peserta mengirimkan karya yang belum pernah dilombakan sebelumnya.

Pendaftaran sekaligus pengunggahan karya dimulai 27 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli 2020. Penilaian video akan dilakukan 16 Juli 2020 hingga 16 September 2020. Pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Peserta yang ingin mendaftarkan diri, terdapat tiga tahap pendaftaran. Pertama, mengisi form pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/PendaftaranVC. Kedua, peserta mengupload video ke youtube dan Instagram dengan hastag #TAXVC2020 #IAI #FPDI #DJP #KEADILANBELAJARPAJAK.

Ketiga, peserta mengkonfirmasi video yang telah di unggap atau upload ke narahubung 081351664781 (Gita) dan 085260549999 (Razif). Kompetisi ini bersifat gratis dengan total hadiah jutaan rupiah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN