LOMBA PAJAK

Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 21 Juni 2020 | 15:00 WIB
Buruan Daftar! Ada Lomba Video Pajak dengan Hadiah Jutaan Rupiah

JAKARTA, DDTCNews—Forum Dosen Pajak Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik dan Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Tax Video Competition 2020.

Kompetisi video pajak ini mengusung tema ‘Keadilan Belajar Pajak’. Kompetisi ini terbagi menjadi dua kategori yaitu kategori dosen dan kategori mahasiswa.

Untuk kategori dosen, peserta membuat video edukasi perpajakan dengan durasi maksimal 10 menit. Video tersebut terkait dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sementara itu, untuk kategori mahasiswa, peserta membuat animasi atau sinema perpajakan dengan durasi maksimal 3 menit dan mengusung materi terkait inklusi pajak.

Bagi peserta yang berminat, terdapat dua ketentuan umum yang harus dipenuhi yaitu karya yang dikirimkan merupakan karya sendiri dan peserta mengirimkan karya yang belum pernah dilombakan sebelumnya.

Pendaftaran sekaligus pengunggahan karya dimulai 27 Juni 2020 sampai dengan 15 Juli 2020. Penilaian video akan dilakukan 16 Juli 2020 hingga 16 September 2020. Pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada 30 Oktober 2020.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Peserta yang ingin mendaftarkan diri, terdapat tiga tahap pendaftaran. Pertama, mengisi form pendaftaran melalui link https://tinyurl.com/PendaftaranVC. Kedua, peserta mengupload video ke youtube dan Instagram dengan hastag #TAXVC2020 #IAI #FPDI #DJP #KEADILANBELAJARPAJAK.

Ketiga, peserta mengkonfirmasi video yang telah di unggap atau upload ke narahubung 081351664781 (Gita) dan 085260549999 (Razif). Kompetisi ini bersifat gratis dengan total hadiah jutaan rupiah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses