BINUS UNIVERSITY

BINUS University Gelar Seminar Soal Karier di Bidang Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2023 | 11:30 WIB
BINUS University Gelar Seminar Soal Karier di Bidang Perpajakan

Poster.

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Bina Nusantara (BINUS University) berkolaborasi dengan DDTC akan menggelar seminar nasional dengan tema Career Challenges in the Field of Taxation and Legal Technology Literacy Towards a Digital Economy secara luring dan daring pada Senin (17/7/2023).

Terdapat dua pembicara dalam acara yang berlangsung mulai dari 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut, yaitu Founder DDTC Darussalam dan Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) Januardo Sulung Partogi Sihombing.

Selain itu, Dean of School of Acounting BINUS University Ang Swat Lin Lindawati dan Dean of Faculty of Humanities BINUS University Elisa Carolina Marion akan memberikan pidato penyambutan (welcoming speech).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Acara tersebut akan dimoderatori oleh Head of Taxation Program BINUS University Levana Dhia Prawati. Seminar yang terbuka untuk umum ini dapat diikuti secara luring di Lounge lt. 8 BINUS @Kemanggisan, Anggrek Campus atau secara daring via Zoom.

Bagi peserta yang mengikuti seminar akan memperoleh manfaat berupa SAT Point dan e-certificate. Jika tertarik untuk mengikuti seminar, Anda bisa mendaftar pada link bit.ly/moaddtcregist.

Pada hari yang sama, BINUS University dan DDTC akan menandatangani kesepakatan bersama (memorandum of agreement/MoA). Kerja sama ini merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 34 perguruan tinggi antara lain Universitas Mercu Buana, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Lalu, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, IBI Kwik Kian Gie, STIE YKPN Yogyakarta, dan Universitas Multimedia Nusantara.

Kemudian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang, Universitas Nasional, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Padjadjaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?