Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Memasuki awal Mei 2024, rupiah kembali melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli). Penguatan nilai kurs rupiah hanya terjadi terhadap yen Jepang, kyat Myanmar, peso Filipina, dan baht Thailand.
Untuk satu pekan ke depan, nilai tukar rupiah dipatok melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.212. Pada pekan lalu kurs pajak dipatok senilai Rp16.150 per dolar AS.
Rupiah pun berbalik melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.533,13 per dolar Australia. Patokan nilai kurs pajak tersebut naik signifikan dari posisi pekan lalu senilai Rp10.373,60 per dolar Australia.
Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.394,66 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.373,22 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura melanjutkan reli penguatan nilai kurs pajak dengan patokan senilai Rp11.907,83 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.852,97 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.339,49. Pergerakan mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.187,59 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 17/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 1 Mei 2024 - 7 Mei 2024 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
16.212,00
62,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.533,13
159,53
3
Dolar Kanada (CAD)
11.851,60
133,66
4
Kroner Denmark (DKK)
2.324,67
21,08
5
Dolar Hongkong (HKD)
2.070,03
7,83
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.394,66
21,44
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.621,70
96,26
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.477,05
9,03
9
Poundsterling Inggris (GBP)
20.190,18
122,54
10
Dolar Singapura (SGD)
11.907,83
54,86
11
Kroner Swedia (SEK)
1.489,70
13,09
12
Franc Swiss (CHF)
17.754,68
39,07
13
Yen Jepang (JPY)
10.405,39
-44,87
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,71
-0,60
15
Rupee India (INR)
194,52
1,12
16
Dinar Kuwait (KWD)
52.620,21
744,93
17
Rupee Pakistan (PKR)
58,22
0,02
18
Peso Philipina (PHP)
281,35
-1,14
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.322,34
17,34
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
54,37
0,62
21
Baht Thailand (THB)
438,03
-0,32
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
11.900,48
69,52
23
Euro Euro (EUR)
17.339,49
151,90
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.232,52
6,16
25
Won Korea (KRW)
11,79
0,12
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.