NERACA PERDAGANGAN JULI 2018

Berbalik Defisit, Kepala BPS Sedih

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Agustus 2018 | 13:52 WIB
Berbalik Defisit, Kepala BPS Sedih

Suasana konferensi pers BPS, Rabu (15/8/2018). (DDTCNews-Doni Agus Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah sempat surplus pada Juni 2018, neraca perdagangan Indonesia kembali defisit pada bulan lalu. Nilai defisitnya pun mencapai posisi bulanan tertinggi sepanjang tahun berjalan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan defisit neraca perdagangan pada Juli senilai US$2,03 miliar. Nilai ekspor tercatat senilai US$16,24 miliar. Sementara, impor pada bulan lalu masih lebih besar dengan nilai US$18,27 miliar.

“Defisit neraca perdagangan pada Juli 2018 disebabkan defisit baik dari sisi migas maupun nonmigas,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Neraca perdagangan migas mencatatkan defisit US$1,19 miliar dengan nilai ekspor US$1,43 miliar dan impor senilai US$2,62 miliar. Sementara, neraca perdagangan nonmigas tercatat defisit US$0,84 miliar dengan nilai ekspor US$14,81 miliar dan impor senilai US$15,66 miliar.

Performa perdagangan tersebut membuat capaian neraca sepanjang Januari-Juli 2018 tercatat defisit US$3,09 miliar. Padahal, pada periode yang sama pada tahun lalu, Indonesia mengalami surplus neraca hingga US$7,39 miliar.

"Saya cukup sedih lihat defisitnya cukup dalam bulan ini,” tutur Suhariyanto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax