KULIAH UMUM MENKEU

Begini Wejangan Sri Mulyani untuk Mahasiswa PKN STAN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 April 2017 | 15:41 WIB
Begini Wejangan Sri Mulyani untuk Mahasiswa PKN STAN Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan (17/4). (Foto: Kemenkeu)

TANGERANG, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Politeknik Keuangan Negeri (PKN) STAN pada Senin, 17 April 2017, bertempat di Aula Gedung G PKN STAN.

Kedatangan Sri Mulyani mendapat antusiasme yang sangat luar biasa dari para mahasiswa. Dengan didampingi para Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan lima poin utama dalam materi kuliah umumnya.

Lima poin utama yang disampaikan antara lain perkembangan ekonomi terkini, pengertian filosofi APBN, kebijakan fiskal dan APBN, Update APBN 2016 hingga APBN 2017 dan kredibilitas fiskal dalam reformasi struktural.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Saat membuka kuliah umumnya, Sri Mulyani mengatakan Kampus STAN merupakan satu-satunya kampus yang ingin didatanginya sendiri secara langsung.

“Saya sering diminta untuk memberikan kuliah umum di kampus-kampus lain. Tapi PKN STAN adalah satu-satunya kampus yang saya minta untuk saya datangi, bukan diminta hadir. Karena ini merupakan kampus yang mendidik orang-orang penting yang bakal menentukan nasib bangsa,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, pengelolaan keuangan negara mencakup beberapa asas yang meliputi asas akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan, dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Karena itu, dia berharap mahasiswa PKN STAN sebagai punggawa keuangan negara dapat menginternalisasi asas-asas tersebut sehingga dapat menjalankan perannya dengan baik saat bertugas nanti.

Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya bagi generasi muda, khususnya mahasiswa PKN STAN, untuk mengetahui perkembangan ekonomi terkini dan pengelolaan APBN.

"Anda-anda inilah yang akan masuk ke Kementerian Keuangan. Itu berarti anda sudah berutang pada negara, dan anda wajib memiliki pemahaman terkait perkembangan ekonomi negara melebihi mahasiswa lain," tegasnya kepada para mahasiswa PKN STAN.

Kuliah umum Menteri Keuangan ini pun juga disiarkan secara live streaming ke seluruh tempat penyelenggaraan pendidikan PKN STAN di seluruh Indonesia dengan judul Minister Talks – Kuliah Umum Menteri Keuangan RI di PKN STAN menggunakan media BPPK TV (bppk.kemenkeu.go.id/bppktv), Facebook (bit.ly/facebookpknstan) dan YouTube (bit.ly/youtubepknstan).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak