THAILAND

Beban Usaha Makin Besar, Pengusaha Hotel Mohon Ketentuan PBB Direvisi

Dian Kurniati | Jumat, 24 Mei 2024 | 13:30 WIB
Beban Usaha Makin Besar, Pengusaha Hotel Mohon Ketentuan PBB Direvisi

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Asosiasi Hotel Thailand (Thai Hotels Association/THA) meminta pemerintah merevisi ketentuan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Presiden THA Thienprasit Chaiyapatranun mengatakan mekanisme penghitungan PBB yang berlaku saat ini terlalu memberatkan pelaku usaha hotel. Terlebih, sektor perhotelan belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.

"PBB masih menjadi kendala bagi pengusaha hotel karena tarif normal akan dipungut tahun ini, setelah periode diskon PBB untuk pemulihan dari pandemi berakhir," katanya, dikutip pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sebagai informasi, industri hotel sempat menikmati diskon PBB sebesar 90% pada 2020-2021. Pada 2022-2023, diskon PBB berkurang menjadi hanya 15%, sedangkan pada 2024 akan kembali dengan tarif normal.

Thienprasit menuturkan ketentuan penghitungan PBB berdasarkan harga penilaian tanah tidak adil karena beberapa hotel tidak dapat memperoleh pendapatan yang sama seperti sebelum pandemi. Meski kunjungan wisatawan mulai ramai, biaya operasional hotel naik signifikan.

Dia mengakui mekanisme penghitungan PBB yang berlaku saat ini bertujuan mencegah aksi spekulan tanah. Meski demikian, skema penghitungan pajak tersebut tidak tepat diberlakukan jika diberlakukan terhadap hotel.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Hal tersebut dikarenakan hotel kecil dan besar di lokasi yang sama nantinya dikenakan tarif yang sama, walaupun pendapatan mereka bervariasi.

"Selain itu, hotel berizin membayar jumlah pajak yang lebih tinggi dibandingkan hotel ilegal yang tidak memungut pajak hotel," ujar Thienprasit seperti dilansir bangkokpost.com.

Thienprasit menyebut pemerintah harus membuat mekanisme penghitungan PBB yang lebih adil dengan mempertimbangkan pendapatan subjek pajak, tidak hanya berdasarkan harga penilaian tanah.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Sementara itu, Penasihat Dewan THA La-iad Bungsrithong menambahkan pemulihan sektor perhotelan dari pandemi Covid-19 di Thailand tidak merata. Alhasil, beban pajak yang ditanggung hotel di Chiang Mai akan lebih besar ketimbang di Bangkok dan Phuket.

Dia menambahkan beban pengusaha hotel juga masih berpotensi terus bertambah, terutama karena wacana kenaikan upah minimum para pekerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi