FILIPINA

Bantu Para Lansia, Negara Ini Disarankan Beri Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 10:00 WIB
Bantu Para Lansia, Negara Ini Disarankan Beri Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Lito Lapid mengusulkan RUU Senat 2169 yang memuat sejumlah insentif untuk para lanjut usia (lansia).

Lapid mengatakan para lansia memerlukan dukungan dari pemerintah karena kebanyakan sudah tidak memiliki penghasilan yang besar. Usulan insentif yang diusulkan salah satunya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kebanyakan lansia miskin dan memiliki keterbatasan untuk mengelola uang pensiunnya. Rasanya tepat untuk memberikan beberapa keringanan melalui pembebasan PPN dan perluasan cakupan diskon atas tarif air dan listrik," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Lapid menuturkan RUU Senat 2169 akan sangat bermanfaat bagi warga lansia yang tidak memiliki penghasilan. Terlebih, lansia tetap memiliki kebutuhan untuk membeli makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Melalui pembebasan PPN sebesar 12%, lanjutnya, para lansia akan dapat mengakses berbagai barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.

Diskon Tagihan Listrik dan Air

Selain pembebasan PPN, ia mengusulkan pemerintah untuk memberikan diskon 5% atas tagihan listrik untuk 150 kWh pertama. Kemudian, ada diskon minimum 5% untuk konsumsi air 50 meter kubik pertama untuk para lansia.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dalam UU 9994 Tahun 2010, diatur insentif untuk lansia hanya berupa diskon 5% atas konsumsi air dan listrik yang tidak melebihi 100 kWh dan 30 meter kubik.

Lapid menyebut pemberian insentif tersebut dapat diartikan sebagai rasa terima kasih negara karena para lansia telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara ketika masa mudanya.

"Bantuan atau dukungan apapun yang dapat kami berikan kepada warga lansia merupakan tanda untuk menyampaikan cinta, kasih sayang, dan kepedulian atas kontribusi mereka yang tidak ternilai bagi masyarakat," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi