UNIVERSITAS AGENG TIRTAYASA

Bangun Pemahaman Soal Pajak, Renjani Untirta Beri Edukasi ke Sekolah

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 30 Januari 2024 | 16:33 WIB
Bangun Pemahaman Soal Pajak, Renjani Untirta Beri Edukasi ke Sekolah

Relawan pajak untuk negeri (Renjani) Untirta bersama siswa sekolah usai penyampaian edukasi perpajakan.

SERANG, DDTCNews – Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memberikan edukasi perpajakan di beberapa sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Banten. Program ini dijalankan bekerja sama dengan mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Untirta.

Ketua Tax Center Untirta Asih Machfuzhoh mengatakan program inklusi pajak atau edukasi pajak ke sekolah-sekolah merupakan agenda rutin tahunan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan literasi perpajakan bagi masyarakat, khususnya pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.

"Untuk tahun ini, program tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi antara LPPM Untirta, Kanwil DJP Banten, dan juga Pertapsi Pusat. Renjani KKM Untirta ini berada di bawah naungan program KKM tematik LPPM Untirta," ujar Asih Machfuzhoh, dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Asih menerangkan relawan pajak telah mendapatkan pembekalan terlebih dahulu sebelum turut dalam program inklusi pajak. Adapun Kanwil DJP Banten memberikan dukungan terkait dengan materi yang nantinya dibawakan oleh relawan pajak Untirta.

Sementara itu, Pertapsi (Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia) Pusat memberikan arahan dan motivasi untuk tim tax center dan Renjani Untirta. Selain itu, Pertapsi juga memberikan bantuan buku komik sadar pajak yang diberikan kepada pelajar terbaik dalam program tersebut.

Adapun agenda ini akan dilakukan selama periode KKM, yaitu mulai 11 Januari sampai dengan 12 Februari 2024. Asih menambahkan kegiatan edukasi pajak tidak hanya untuk pelajar, tetapi juga diberikan untuk para guru serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

"Selain inklusi kesadaran pajak, untuk para guru juga disampaikan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP, sosialisasi pengisian SPT Tahunan, dan juga sosialisasi terkait UMKM, baik dari segi pajak maupun kebutuhan UMKM agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan bantuan mahasiswa Renjani," imbuh Asih.

Sementara itu, Ketua LPPM Untirta Meutia menyatakan dukungannya atas program Renjani KKM. Meutia menyatakan program ini akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, pelajar, UMKM, hingga masyarakat umum.

“Kegiatan ini juga bukti nyata LPPM Untirta ikut mengambil peran menciptakan generasi emas sadar pajak,” kata Meutia.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Senada dengan Meutia, Mukhtar selaku Kepala Pusat Pengelola KKM dan pengabdian kepada masyarakat LPPM Untirta juga menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. Dia menyebut program edukasi pajak nantinya akan menjadi program bagi seluruh peserta KKM.

“Ke depannya program ini akan menjadi program seluruh peserta KKM untuk memasukkan program edukasi dan sosialisasi di bidang perpajakan,” tandas Mukhtar, seperti dilansir laman resmi Untirta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra