DDTC PODTAX

Bagaimana Tren Penggelapan Pajak dan Cara Mengatasinya?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 15:27 WIB
Bagaimana Tren Penggelapan Pajak dan Cara Mengatasinya?

PADA era digitalisasi dan keterbukaan informasi, fenomena penggelapan pajak masih terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Salah satu penyebab adanya fenomena tersebut adalah kelalaian atau kurangnya literasi masyarakat dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas.

Selain itu, pengawasan dari otoritas pajak juga menjadi faktor penentu bagi potensi adanya praktik kecurangan dalam sistem pajak. Praktik tersebut juga mengindikasikan kepatuhan pajak yang masih cenderung rendah.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Lantas, apa saja yang menjadi penyebab utama praktik penggelapan pajak khususnya dalam era keterbukaan informasi ini? Bagaimana pula cara mengatasi praktik penggelapan pajak?

Pada episode DDTC Podtax kali ini, Lenida Ayumi akan berdiskusi bersama Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Elia Mustikasari. Mereka akan berdiskusi mengenai tren penggelapan pajak serta upaya untuk mengatasi fenomena tersebut.

Penasaran? Ayo simak selengkapnya di episode terbaru Podtax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 April 2021 | 23:55 WIB

Menarik sekali pembahasannya! Sukses selalu DDTC PodTax

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra