STATISTIK PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

STRATEGIC Action Plan (SAP) 2016-2025 untuk kerja sama perpajakan Asean menyasar enam bidang strategis, yaitu perjanjian bilateral perpajakan, struktur pemotongan pajak, pertukaran informasi.

Kemudian, soal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), nomor global identifikasi wajib pajak (global Taxpayers’ Indentification Number/TIN), serta adanya kolaborasi dalam hal aturan maupun informasi terkait sistem dan objek cukai.

Kerja sama tersebut melibatkan Asean Member States (AMS) yang terdiri atas Indonesia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Dengan kerja sama itu, isu-isu krusial seperti pajak berganda, praktik penghindaran pajak, asimetris informasi wajib pajak, sistem dan administrasi cukai, minat investasi asing, serta penerimaan pajak dapat ditangani lebih baik.

Hingga 2018, sebanyak tujuh negara AMS telah bergabung sebagai anggota forum global Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) terkait dengan pertukaran informasi perpajakan.

Semua negara AMS menyetujui kerangka acuan sub-forum ASEAN terkait dengan cukai guna memperkuat kolaborasi dalam kebijakan dan administrasi cukai. Enam negara AMS di antaranya bergabung sebagai anggota dari Inclusive Framework on BEPS.

Tabel berikut memperlihatkan perkembangan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara negara-negara anggota AMS, sebagai salah satu sasaran stategis yang ingin dicapai dari SAP 2016-2025.

Tabel Perkembangan P3B di Negara-Negara AMS Tahun 2018
* = proposal, ** = proses negosiasi, *** = selesai, menunggu penandatanganan, **** = proses ratifikasi, ü = selesai
Sumber: “ASEAN Integration Report 2019”, The ASEAN Secretariat Jakarta.

Per akhir 2018, sebanyak 34 dari 45 perjanjian bilateral atau 75,5% telah ditandatangani dan diratifikasi. Dua dari sepuluh negara AMS, yakni Thailand dan Vietnam, telah menyelesaikan perjanjian bilateral dengan sembilan negara AMS lainnya.

Sisanya, hanya terdapat tiga P3B yang baru diajukan proposalnya dan enam P3B yang sudah berada pada tahap negosiasi. Adapun propsal P3B yang dimaksud melibatkan Laos dengan Filipina, Laos dengan Kamboja, serta Myanmar dengan Kamboja.

Mengacu pada statistik 2018 tersebut, terdapat optimisme bahwa salah satu misi SAP yang berkaitan dengan penghindaran pajak berganda dapat terwujud ke depannya. Terlebih, hal ini berpotensi meningkatkan minat investasi asing di kawasan tersebut.

Namun, Indonesia tetap perlu memperbaiki aspek-aspek lainnya untuk bisa bersaing dengan negara-negara AMS lainnya seperti soal kepastian hukum, stabilitas politik dan ekonomi, serta biaya bahan baku maupun upah buruh yang relatif lebih murah.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 18:15 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Pendidikan Indonesia Bebas PPN, Bagaimana Negara Lain di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:37 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Barang Kebutuhan Pokok Indonesia Bebas PPN, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP