STATISTIK PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

STRATEGIC Action Plan (SAP) 2016-2025 untuk kerja sama perpajakan Asean menyasar enam bidang strategis, yaitu perjanjian bilateral perpajakan, struktur pemotongan pajak, pertukaran informasi.

Kemudian, soal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), nomor global identifikasi wajib pajak (global Taxpayers’ Indentification Number/TIN), serta adanya kolaborasi dalam hal aturan maupun informasi terkait sistem dan objek cukai.

Kerja sama tersebut melibatkan Asean Member States (AMS) yang terdiri atas Indonesia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Dengan kerja sama itu, isu-isu krusial seperti pajak berganda, praktik penghindaran pajak, asimetris informasi wajib pajak, sistem dan administrasi cukai, minat investasi asing, serta penerimaan pajak dapat ditangani lebih baik.

Hingga 2018, sebanyak tujuh negara AMS telah bergabung sebagai anggota forum global Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) terkait dengan pertukaran informasi perpajakan.

Semua negara AMS menyetujui kerangka acuan sub-forum ASEAN terkait dengan cukai guna memperkuat kolaborasi dalam kebijakan dan administrasi cukai. Enam negara AMS di antaranya bergabung sebagai anggota dari Inclusive Framework on BEPS.

Tabel berikut memperlihatkan perkembangan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara negara-negara anggota AMS, sebagai salah satu sasaran stategis yang ingin dicapai dari SAP 2016-2025.

Tabel Perkembangan P3B di Negara-Negara AMS Tahun 2018
* = proposal, ** = proses negosiasi, *** = selesai, menunggu penandatanganan, **** = proses ratifikasi, ü = selesai
Sumber: “ASEAN Integration Report 2019”, The ASEAN Secretariat Jakarta.

Per akhir 2018, sebanyak 34 dari 45 perjanjian bilateral atau 75,5% telah ditandatangani dan diratifikasi. Dua dari sepuluh negara AMS, yakni Thailand dan Vietnam, telah menyelesaikan perjanjian bilateral dengan sembilan negara AMS lainnya.

Sisanya, hanya terdapat tiga P3B yang baru diajukan proposalnya dan enam P3B yang sudah berada pada tahap negosiasi. Adapun propsal P3B yang dimaksud melibatkan Laos dengan Filipina, Laos dengan Kamboja, serta Myanmar dengan Kamboja.

Mengacu pada statistik 2018 tersebut, terdapat optimisme bahwa salah satu misi SAP yang berkaitan dengan penghindaran pajak berganda dapat terwujud ke depannya. Terlebih, hal ini berpotensi meningkatkan minat investasi asing di kawasan tersebut.

Namun, Indonesia tetap perlu memperbaiki aspek-aspek lainnya untuk bisa bersaing dengan negara-negara AMS lainnya seperti soal kepastian hukum, stabilitas politik dan ekonomi, serta biaya bahan baku maupun upah buruh yang relatif lebih murah.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Atasi Kesenjangan Kesehatan, Negara Asean Bisa Pakai Pandemic Fund

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Negara-Negara Tujuan Orang Kaya Global dalam Menempatkan Kekayaannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja