ADA APA DENGAN PAJAK?

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Restoran? Jawabannya Ada di Video Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2022 | 13:43 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Pada episode Ada Apa dengan Pajak yang sudah tayang pada 16 September 2022 lalu kita memahami pajak apa yang dikenakan ketika membeli makanan dan minuman di restoran, yaitu pajak restoran. Melalui video tersebut kita juga jadi tahu tentang siapa yang menjadi objek pajak restoran dan apa saja kriteria yang harus dipenuhi wajib pajak restoran yang memiliki kewajiban untuk menghitung, memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajaknya kepada pemerintah daerah setempat.

Masih soal pajak restoran, dalam Ada Apa dengan Pajak kali ini kita akan memahami tentang cara menghitung besarnya pajak restoran yang seharusnya terutang.

Siapa yang harus memungut pajak restoran dan siapa yang harus membayar pajak restoran? Ternyata, tidak semua restoran atau rumah makan bisa dikenakan pajak restoran loh! 

Apa saja syaratnya sehingga termasuk sebagai wajib pajak Pajak Restoran? Berapakah tarif pajak restoran sebenarnya? Apakah nilainya sama dengan pajak pertambahan nilai (PPN)? Bagaimana cara menghitung besaran nilai pajak restoran?

Temukan jawabannya dalam episode Ada Apa Dengan Pajak kali ini. Klik link berikut untuk menyaksikan videonya: https://youtu.be/p-J8uJXE2iQ

Dalam video penjelasan, disertakan pula studi kasus sebagai contoh soal untuk simulasi perhitungan pajak restoran.

Yuk, kita belajar pajak bersama DDTC Academy! Belajar pajak jadi lebih mudah dan menyenangkan.

Jangan lupa untuk subscribe YouTube Channel DDTC Indonesia dan follow juga Instagram DDTC Academy untuk memperoleh konten-konten pembelajaran pajak gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja