CANBERRA, DDTCNews – Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) berencana untuk memeriksa klaim beban operasional kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pekerjaan. Pasalnya, lebih dari 3,25 juta orang mengklaim beban ini sebesar AU$8,8 miliar atau Rp92,34 triliun sepanjang tahun 2016-2017.
Asisten Komisaris ATO Kath Anderson mengatakan sebagian wajib pajak mungkin sudah benar dalam perhitungan dan pencatatannya. Tapi, bagi sebagian yang lain belum tentu. Bisa saja terjadi kesalahan mengingat ketentuan penghitungannya yang agak rumit.
“Untuk itu, kami akan memeriksa wajib pajak yang sebenarnya tidak berhak melalukan klaim, seperti biaya perjalanan pribadi ataupun yang direkayasa, bahkan biaya perjalanan para direksi (pemberi kerja),” ujarnya dilansir tax-news.com, Kamis (3/5).
Anderson menjelaskan secara umum ada dua cara untuk menghitung biaya penggunaan kendaraan. Pertama, wajib pajak bisa menggunakan metode ‘1 sen per kilometer’ yang terbatas hanya untuk perjalanan dalam rangka pekerjaan hingga 5 ribu kilometer.
Dia pun menyayangkan masih banyak wajib pajak yang memanfaatkan batasan 5 ribu kilometer sebagai hak wajib pajak yang harus diklaim, walaupun wajib pajak tidak bepergian dalam kepentingan pekerjaan hingga sejauh 5 ribu kilometer. Terlebih, tanpa memberi bukti otentik atas perjalanan tersebut.
Kemudian cara kedua, wajib pajak bisa menggunakan buku catatan untuk menentukan persentase biaya perjalanan yang terkait pekerjaan dari total biaya seluruhnya.
“ATO bisa membuat perbandingan antara satu wajib pajak dengan wajib pajak lain dengan kondisi dan penghasilan serupa. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi wajib pajak yang membuat klaim palsu atau salah penghitungan akomodasi perjalanan,” paparnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.