AMERIKA SERIKAT

AS Naikkan Tarif Bea Masuk Ratusan Barang Impor Asal Rusia

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:30 WIB
AS Naikkan Tarif Bea Masuk Ratusan Barang Impor Asal Rusia

Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dan Kanselir Jerman Olaf Scholz berdiskusi pada sebuah pertemuan bilateral di Schloss Elmau, Garmisch-Partenkirchen, Jerman, pada Minggu (26/06/2022) menjelang KTT G7. (ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/UYU)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk menaikkan tarif bea masuk atas barang-barang tertentu yang diimpor dari Rusia.

Pemerintah AS menyatakan tarif bea masuk tersebut dinaikkan menjadi 35%. Tarif tersebut dikenakan terhadap 570 produk senilai kurang lebih US$2,3 miliar atau setara dengan Rp34,1 triliun.

"Langkah ini akan membatasi keuntungan ekonomi yang diperoleh Rusia dari pasar AS. Kebijakan telah disusun secara hati-hati untuk meminimalkan dampak tarif terhadap konsumen AS," tulis White House dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Tak hanya meningkatkan tarif bea masuk, AS bersama negara-negara G7 juga memutuskan untuk menghentikan impor emas dari Rusia. Emas merupakan komoditas ekspor terbesar ke-2 bagi Rusia setelah komoditas energi.

Nilai ekspor emas oleh Rusia pada 2020 mencapai US$19 miliar. Dari total ekspor tersebut, 90% di antaranya menuju ke negara-negara G7, khususnya Inggris. Impor emas oleh Inggris dari Rusia mencapai US$17 miliar dalam setahun.

Seluruh kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kapabilitas Rusia dalam mendanai perang. Pada saat bersamaan, negara-negara G7 menyepakati untuk memberikan dukungan anggaran US$29,5 miliar bagi Ukraina dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebagai informasi, serangkaian perang dan sanksi yang telah dijatuhkan telah memberikan dampak terhadap perekonomian Rusia. Per Mei 2022, inflasi di Rusia mencapai 17,1%. Perekonomian Rusia diproyeksikan akan terkontraksi -7,8% pada tahun ini.

Seperti dilansir businesstoday.in, Pemerintah Rusia juga dikabarkan gagal membayar bunga utang senilai US$100 juta kepada para pemegang surat utang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja