AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Muhamad Wildan | Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB
AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Ilustrasi. Pengunjung memperhatikan kendaraan listrik yang dipajang dalam Pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana meningkatkan tarif bea masuk atas impor mobil listrik pabrikan China dari saat ini sebesar 25% menjadi 100%.

Pejabat di internal pemerintahan AS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Pemerintahan Presiden Joe Biden akan memberlakukan tarif bea masuk baru atas mobil listrik, semikonduktor, panel surya, dan peralatan medis," ungkap pejabat tersebut seperti dilansir apnews.com, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Kebijakan menaikkan tarif bea masuk ini diambil di tengah kekhawatiran potensi pasar AS dibanjiri dengan mobil listrik murah dari China.

Pemerintah AS menilai impor mobil listrik China mengancam keberlangsungan industri mobil AS. Sebab, China mampu memproduksi mobil listrik dengan harga amat murah dan pabrikan mobil listrik AS dipandang tidak akan mampu bersaing.

Contoh, Chevrolet Bolt dijual di AS dengan harga $29.000 per unit, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Dongfeng Nammi 01 yang memiliki harga jual sejumlah US$11.000 per unit.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Tak hanya itu, mobil listrik dari China juga dikhawatirkan bakal mengurangi efektivitas dari insentif-insentif mobil listrik dan insentif terkait dengan teknologi ramah lingkungan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Inflation Reduction Act (IRA).

Melalui IRA, pemerintah memberikan insentif berupa kredit pajak maksimal senilai US$7.500 bagi pembeli mobil listrik. Insentif diberikan sepanjang komponen baterai dari mobil listrik itu berasal dari AS ataupun negara-negara mitra yang memiliki FTA dengan AS.

Sebagai informasi, China tidak termasuk dalam daftar negara mitra tersebut. Namun, China bersama Rusia, Iran, dan Korea Utara justru dikategorikan sebagai foreign entities of concern (FEOC). Wajib pajak tidak mendapatkan fasilitas kredit pajak jika membeli mobil listrik yang komponennya berasal dari negara FEOC.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Selain faktor ekonomi, rencana menaikkan tarif bea masuk mobil listrik China dari 25% menjadi sebesar 100% juga ditengarai dilatarbelakangi oleh kepentingan politik elektoral.

Sebab, Biden selaku petahana akan kembali berkompetisi melawan Donald Trump dalam Pilpres AS 2024 yang diselenggarakan pada 5 November 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA