CONTAXTUAL

Apa Itu Transfer Pricing dalam Istilah Perpajakan? Saksikan Video Ini!

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 15:43 WIB

JAKARTA, DDTCNews - ConTAXtual kembali hadir di laman YouTube DDTC Indonesia. Melalui sajian video singkat, ConTAXtual mengulas masalah perpajakan dasar sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Pada episode ini, ConTAXtual membahas tentang transfer pricing. Berbagai perusahaan multinasional telah mempraktikkan transfer pricing guna mengefisienkan keuangan perusahaan. Namun, apakah Anda sudah tahu apa itu istilah transfer pricing dalam konteks perpajakan Indonesia?

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Untuk menyimak penjelasannya, yuk, kita saksikan bersama videonya di sini!

Selain itu, DDTC Academy akan mengadakan webinar tentang transfer pricing yang akan diadakan pada hari Jumat,19 November 2021. Tema dari webinar ini adalah Facing Transfer Pricing Compliance in 2022 and Dispute Prevention through Advance Pricing Agreement (APA).

Anda dapat memperdalam transfer pricing khususnya mengenai topik ini. Oleh karena itu, segera daftarkan diri Anda melalui tautan berikut ini: https://academy.ddtc.co.id/seminar. Perlu dicatat, slot untuk webinar ini terbatas!

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Ingin memperoleh konten perpajakan menarik lainnya?

Ikuti akun sosial media DDTC Academy berikut ini untuk mendapatkan informasi pelatihan terbaru dan konten edukasi perpajakan menarik lainnya secara gratis! Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN