KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Redress Manifest?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 10 Januari 2022 | 18:30 WIB
Apa Itu Redress Manifest?

TERDAPAT beragam istilah yang berkaitan dengan kegiatan ekspor atau impor. Istilah-istilah ini perlu dipahami guna menghindari kesalahan yang dapat menghambat ekspor dan impor. Salah satu istilah tersebut adalah redress manifest. Lantas, apa itu redress manifest?

Definisi
REDRESS manifest adalah perbaikan yang dilakukan atas kesalahan data BC 1.1 yang telah diberitahukan oleh pihak pengangkut pada saat kedatangan sarana pengangkut (KPPBC TMP Tanjung Emas, 2015).

BC 1.1 merupakan dokumen manifes yang memuat daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara dan darat pada saat memasuki atau meninggalkan kawasan pabean. Simak “Apa Itu Inward dan Outward Manifest?

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Perbaikan data BC 1.1 diperlukan karena data yang telah masuk ke dalam sistem komputerisasi pelayanan (SKP) manifest akan menjadi acuan bagi petugas bea dan cukai dalam proses penyelesaian barang impor.

Kesalahan pada data BC 1.1 membuat proses penyelesaian barang impor tak dapat dilakukan. Alhasil, barang impor juga tidak dapat dikeluarkan. Untuk itu, diperlukan perubahan data yang telah dilaporkan pihak pengangkut sehingga sesuai dengan data yang sebenarnya melalui redress manifest.

Pengangkut atau pihak lain yang bertanggung jawab atas barang dapat melakukan redress manifest dalam hal:

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?
  1. Terdapat kesalahan mengenai nomor, merek, ukuran dan jenis kemasan dan/atau peti kemas;
  2. Terdapat kesalahan mengenai jumlah kemasan dan/atau petikemas serta jumlah barang curah;
  3. Terdapat kesalahan nama consignee dan/atau notify party pada manifes;
  4. Diperlukan penggabungan beberapa pos menjadi satu pos;
  5. Terdapat kesalahan data lainnya atau perubahan pos manifest.

Redress manifest dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan beserta berbagai dokumen pendukung lainnya. Dokumen pendukung yang perlu disampaikan itu bervariasi tergantung jenis perbaikan yang akan dilakukan.

Simpulan
INTINYA redress manifest adalah perbaikan atas kesalahan data BC 1.1/data manifest (data muatan barang) yang telah disampaikan oleh pengangkut, baik pada kedatangan maupun keberangkatan sarana pengangkut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra