SINGAPURA

Anggota DPR Usulkan Penerapan Pajak Kekayaan dengan Tarif 0,5%-2%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 November 2021 | 10:30 WIB
Anggota DPR Usulkan Penerapan Pajak Kekayaan dengan Tarif 0,5%-2%

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews – Anggota Parlemen Partai Buruh Jamus Lim mengusulkan adanya pengenaan pajak kekayaan dengan tarif sebesar 0,5% sampai dengan 2% terhadap orang paling kaya di Singapura.

Lim menilai pengenaan pajak kekayaan dapat membantu mendiversifikasi sumber pendapatan negara. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mereduksi ketidaksetaraan pendapatan dan kekayaan di tengah masyarakat.

“Meski sistem pajak Singapura secara keseluruhan bersifat progresif dengan orang kaya lebih banyak bayar pajak daripada yang miskin, tetapi seperempat dari pajak yang dikenakan bersifat regresif,” katanya dikutip dari straitstimes.com, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Lim menambahkan pajak kekayaan dapat mereduksi regresivitas dalam rezim pajak di Singapura secara keseluruhan. Untuk itu, ia mengusulkan pajak kekayaan dalam mosinya berjudul Perpajakan untuk Dinamika dan Keadilan Ekonomi Abad ke-21.

Menurutnya, memperkenalkan pajak kekayaan dapat menawarkan potensi manfaat tambahan untuk menurunkan tingkat ketimpangan secara keseluruhan di masyarakat, yang merupakan masalah nyata dan mendesak.

Dalam mosi tersebut, terdapat beberapa usulan besaran tarif yang terdiri dari tiga tarif berbeda. Tarif tersebut terdiri dari usulan pajak 0,5% untuk kekayaan bersih lebih dari US$10 juta, 1% untuk kekayaan di atas US$50 juta, dan 2% untuk kekayaan di atas US$1 miliar.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Lim juga menanggapi keberatan terkait dengan pajak kekayaan di antaranya seperti adanya peluang pajak berganda. Meski begitu, ia tetap berpandangan Ketidaksetaraan adalah masalah nyata dan mendesak untuk segera diatasi.

"Keyakinan tulus saya adalah kita semua, termasuk orang kaya, ingin hidup di dunia di mana kita semua dapat menyumbangkan bagian yang adil untuk menjadikannya tempat yang lebih baik, baik hari ini maupun untuk anak-anak kita," tuturnya. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi