AGENDA PAJAK

Ada Webinar Gratis Soal RUU KUP dan Wacana Perubahan Tarif PPN, Mau?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 14:36 WIB
Ada Webinar Gratis Soal RUU KUP dan Wacana Perubahan Tarif PPN, Mau?

JAKARTA, DDTCNews – Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) menyelenggarakan webinar pajak.

Webinar bertajuk RUU KUP dan Diseminasi Hasil FGD Wacana Perubahan Tarif PPN ini akan diselenggarakan pada Rabu, 29 September 2021 pada pukul 09.00—14.45 WIB. Acara digelar melalui ZOOM Cloud Meetings Apps.

Dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina P3KPI Anshari Ritonga dijadwalkan hadir untuk memberikan keynote speech. Narasumber yang akan hadir adalah perwakilan dari Ditjen Pajak (DJP) dan Ketua Bidang Anggota & Teknologi Informasi P3KPI I Wayan Sudiarta.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ketua Bidang Riset, Kajian, Dan Hubungan Internasional P3KPI Christine Tjen dan Ketua Bidang Pendidikan, Literasi, dan Pengembangan Kompetensi P3KPI Dwie Ratna Winarsih dijadwalkan hadir sebagai moderator.

MC dalam acara ini adalah Anggota Bidang Pembinaan Profesi dan Kode Etik P3KPI Lisan Indajang dan Elke Wang. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Untuk mengikuti acara ini, silakan mendaftar melalui bit.ly/p3kpiwebinar29sep21.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi 0813-5000-5218 (P3KPI).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Dalam menyelenggarakan acara ini, P3KPI bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit), Lembaga Indonesia Tiongkok (LIT), serta Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi).

Kemudian, ada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (inti) Wilayah DKI Jakarta, Indonesia China Business Council (ICBC), serta Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).

Ada pula Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Forum Bakti Tionghoa (Forbakti), Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti (Ika FEB Usakti), serta Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra