AGENDA PAJAK

Ada Webinar Gratis Soal RUU KUP dan Wacana Perubahan Tarif PPN, Mau?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 14:36 WIB
Ada Webinar Gratis Soal RUU KUP dan Wacana Perubahan Tarif PPN, Mau?

JAKARTA, DDTCNews – Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) menyelenggarakan webinar pajak.

Webinar bertajuk RUU KUP dan Diseminasi Hasil FGD Wacana Perubahan Tarif PPN ini akan diselenggarakan pada Rabu, 29 September 2021 pada pukul 09.00—14.45 WIB. Acara digelar melalui ZOOM Cloud Meetings Apps.

Dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina P3KPI Anshari Ritonga dijadwalkan hadir untuk memberikan keynote speech. Narasumber yang akan hadir adalah perwakilan dari Ditjen Pajak (DJP) dan Ketua Bidang Anggota & Teknologi Informasi P3KPI I Wayan Sudiarta.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketua Bidang Riset, Kajian, Dan Hubungan Internasional P3KPI Christine Tjen dan Ketua Bidang Pendidikan, Literasi, dan Pengembangan Kompetensi P3KPI Dwie Ratna Winarsih dijadwalkan hadir sebagai moderator.

MC dalam acara ini adalah Anggota Bidang Pembinaan Profesi dan Kode Etik P3KPI Lisan Indajang dan Elke Wang. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Untuk mengikuti acara ini, silakan mendaftar melalui bit.ly/p3kpiwebinar29sep21.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi 0813-5000-5218 (P3KPI).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dalam menyelenggarakan acara ini, P3KPI bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit), Lembaga Indonesia Tiongkok (LIT), serta Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi).

Kemudian, ada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (inti) Wilayah DKI Jakarta, Indonesia China Business Council (ICBC), serta Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).

Ada pula Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Forum Bakti Tionghoa (Forbakti), Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti (Ika FEB Usakti), serta Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja