JAKARTA, DDTCNews – Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) menyelenggarakan webinar pajak.
Webinar bertajuk RUU KUP dan Diseminasi Hasil FGD Wacana Perubahan Tarif PPN ini akan diselenggarakan pada Rabu, 29 September 2021 pada pukul 09.00—14.45 WIB. Acara digelar melalui ZOOM Cloud Meetings Apps.
Dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina P3KPI Anshari Ritonga dijadwalkan hadir untuk memberikan keynote speech. Narasumber yang akan hadir adalah perwakilan dari Ditjen Pajak (DJP) dan Ketua Bidang Anggota & Teknologi Informasi P3KPI I Wayan Sudiarta.
Ketua Bidang Riset, Kajian, Dan Hubungan Internasional P3KPI Christine Tjen dan Ketua Bidang Pendidikan, Literasi, dan Pengembangan Kompetensi P3KPI Dwie Ratna Winarsih dijadwalkan hadir sebagai moderator.
MC dalam acara ini adalah Anggota Bidang Pembinaan Profesi dan Kode Etik P3KPI Lisan Indajang dan Elke Wang. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Untuk mengikuti acara ini, silakan mendaftar melalui bit.ly/p3kpiwebinar29sep21.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi 0813-5000-5218 (P3KPI).
Dalam menyelenggarakan acara ini, P3KPI bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Perpit), Lembaga Indonesia Tiongkok (LIT), serta Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi).
Kemudian, ada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (inti) Wilayah DKI Jakarta, Indonesia China Business Council (ICBC), serta Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).
Ada pula Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Forum Bakti Tionghoa (Forbakti), Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti (Ika FEB Usakti), serta Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.