PROVINSI JAMBI

Ada Program Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 24 Desember 2021 | 14:05 WIB
Ada Program Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Lampaui Target

Ilustrasi.Petugas melayani pemilik kendaraan untuk membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAMBI, DDTCNews – Pemprov Jambi mencatat realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp500,98 miliar atau 104,04% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp481,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan kinerja positif tersebut terjadi karena sinergi antarlembaga. Menurutnya, capaian tersebut melanjutkan tren penerimaan pajak kendaraan bermotor yang melampaui target sejak 2019.

"Kami mendorong sinergi antara Samsat dan pemkab/pemkot dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," katanya dalam Raker Pendapatan Daerah, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Agus menuturkan kinerja positif tidak hanya terjadi pajak kendaraan bermotor, tetapi juga pada bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp253,46 triliun atau 113,21% dari target Rp223,89 triliun.

Sepanjang tahun ini, Pemprov Jambi telah melakukan berbagai upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Misal, dengan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam 2 tahap.

Program pemutihan pajak tahap I diadakan pada 6 Januari—30 Juni 2021. Lalu, pemutihan tahap II berlangsung pada 12 Agustus—30 November 2021. Program diadakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda administrasi pajak kendaraan sehingga hanya pokok pajaknya saja yang dibayar. Selain itu, ada keringanan berupa pembebasan BBNKB atas kendaraan bermotor kedua dan mutasi kendaraan dari luar Jambi.

"Masih ada satu pekan lagi untuk penambahan daripada target di tahun 2021 sampai nanti akan memengaruhi perubahan penerimaan," ujarnya.

Seperti dilansir jamberita.com, realisasi penerimaan pajak kendaraan pada 2019 mencapai Rp457,83 miliar atau 104,11% dari target Rp439,75 miliar. Sementara itu, BBNKB sudah Rp374,03 miliar atau 100,22% dari target Rp373,15 miliar.

Tahun lalu, realisasi pajak kendaraan mencapai Rp465,12 miliar atau 110,13% dari target Rp422,34 miliar. Lalu, untuk BBNKB, realisasinya sudah mencapai Rp253,46 miliar atau 113,21% dari target Rp223.89 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan