YUNANI

Ada Insentif Pajak, Pensiunan Asing Ramai-Ramai Jadi WP Dalam Negeri

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 November 2021 | 14:00 WIB
Ada Insentif Pajak, Pensiunan Asing Ramai-Ramai Jadi WP Dalam Negeri

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews - Pemerintah Yunani mengeklaim insentif pajak untuk menarik investor dan pensiunan dari luar negeri sudah berhasil menghasilkan jutaan euro setoran pajak.

Menteri Keuangan Christos Staikouras mengatakan sudah ada 75 investor yang memindahkan status sebagai residen pajak dalam negeri Yunani hingga awal November 2021. Menurutnya, investor tersebut berasal dari 21 negara dan pindah bersama keluarga.

"Sebanyak 75 investor telah memindahkan domisili pajak mereka ke Yunani dan membayar pajak senilai €9,4 juta," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Staikouras menuturkan kebijakan insentif bagi pensiunan dan investor asing mulai diperkenalkan dalam dua tahun terakhir. Dia menyebutkan aplikasi pengajuan pindah status wajib pajak paling banyak diajukan oleh para pensiunan.

Hingga Oktober 2021, sudah ada 206 aplikasi yang diajukan warga asing untuk menjadi subjek pajak dalam negeri Yunani saat memasuki masa pensiun. Sebanyak 157 permohonan yang berasal dari 21 negara sudah disetujui pemerintah.

Insentif pajak yang ditawarkan pemerintah kepada para pensiunan asing asing adalah tarif PPh final sebesar 7% penghasilan luar negeri yang dialihkan ke Yunani. Insentif tersebut akan berlaku selama 15 tahun.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

"Namun, apabila pendapatan dihasilkan di Yunani maka bagaimanapun akan dikenakan tarif pajak normal. Untuk itu, pensiunan wajib melakukan deklarasi sumber penghasilan," jelas Staikouras.

Menkeu menambahkan insentif pajak juga berlaku bagi diaspora yang ingin kembali ke dalam negeri. Menurutnya, krisis keuangan satu dekade lalu menciptakan eksodus besar-besaran anak muda Yunani keluar negeri. Bagi yang ingin kembali, pemerintah menawarkan fasilitas pajak.

"Mereka yang mengajukan permohonan kembali akan dibebaskan dari PPh orang pribadi dan pajak solidaritas atas 50% pendapatan dalam negeri yang berlaku selama 7 tahun," tuturnya seperti dilansir ekathimerini.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen