KAMBOJA

Ada 4 Kota Baru Berdiri, Otoritas Ini Bebaskan Pajak Properti

Dian Kurniati | Minggu, 11 Juni 2023 | 10:00 WIB
Ada 4 Kota Baru Berdiri, Otoritas Ini Bebaskan Pajak Properti

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja memberikan pembebasan pajak properti atas seluruh objek bumi dan bangunan di 4 kota yang baru terbentuk di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan pembebasan pajak properti akan menjadi insentif bagi masyarakat yang tinggal di 4 kota baru tersebut. Pembebasan pajak properti akan diberikan hingga akhir 2023.

"Semua pemilik properti di kota-kota tertentu diminta untuk mendaftarkan properti mereka ke kantor pajak di provinsi masing-masing atau di Departemen Properti dan Real Estat dari Ditjen Pajak," bunyi pernyataan kementerian, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyebut keempat kota yang mendapat fasilitas pajak tersebut antara lain Kota Oudong Me Chey di Provinsi Kampong Speu, Kota Arey Ksat dan Kota Sampov Poun di Provinsi Kandal, serta Kota Bokor di Provinsi Kampot.

Dengan kebijakan ini, tidak ada kewajiban bagi wajib pajak untuk membayar atau melaporkan pajak properti hingga akhir tahun. Jika terlanjur telah membayar pajak, pemilik properti dapat mengajukan kredit pajak untuk tahun berikutnya.

Selain itu, pemilik properti yang terlanjur membayar pajak juga harus mengajukan permohonan kredit pajak di kantor pajak pada provinsi masing-masing atau kantor pajak pusat.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Semua unit terkait di bawah Kementerian Ekonomi dan Keuangan harus melaksanakan kebijakan ini semulus mungkin," bunyi pernyataan kementerian.

Sederet Alasan Perlunya Keringanan Pajak di Kota Baru

Sementara itu, Presiden Pusat Pembangunan dan Perdamaian Rakyat Yang Kim Eng mendukung kebijakan pembebasan pajak properti di kota yang baru terbentuk dengan 3 alasan.

Pertama, kota yang baru dibentuk kemungkinan belum siap untuk memungut pajak karena sistem belum berkembang atau kurangnya petugas pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kedua, pembebasan pajak properti dapat digunakan untuk menarik minat investor real estat masuk ke area-area baru yang belum berkembang. Ketiga, pembebasan pajak dapat merangsang transaksi properti di daerah.

"Investasi real estat merupakan elemen penting dalam mengembangkan kota yang baru dibentuk. Pembebasan pajak ini akan menarik investor dan masyarakat untuk terlibat dalam transaksi real estat," katanya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan