KAMBOJA

Ada 4 Kota Baru Berdiri, Otoritas Ini Bebaskan Pajak Properti

Dian Kurniati | Minggu, 11 Juni 2023 | 10:00 WIB
Ada 4 Kota Baru Berdiri, Otoritas Ini Bebaskan Pajak Properti

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja memberikan pembebasan pajak properti atas seluruh objek bumi dan bangunan di 4 kota yang baru terbentuk di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan pembebasan pajak properti akan menjadi insentif bagi masyarakat yang tinggal di 4 kota baru tersebut. Pembebasan pajak properti akan diberikan hingga akhir 2023.

"Semua pemilik properti di kota-kota tertentu diminta untuk mendaftarkan properti mereka ke kantor pajak di provinsi masing-masing atau di Departemen Properti dan Real Estat dari Ditjen Pajak," bunyi pernyataan kementerian, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyebut keempat kota yang mendapat fasilitas pajak tersebut antara lain Kota Oudong Me Chey di Provinsi Kampong Speu, Kota Arey Ksat dan Kota Sampov Poun di Provinsi Kandal, serta Kota Bokor di Provinsi Kampot.

Dengan kebijakan ini, tidak ada kewajiban bagi wajib pajak untuk membayar atau melaporkan pajak properti hingga akhir tahun. Jika terlanjur telah membayar pajak, pemilik properti dapat mengajukan kredit pajak untuk tahun berikutnya.

Selain itu, pemilik properti yang terlanjur membayar pajak juga harus mengajukan permohonan kredit pajak di kantor pajak pada provinsi masing-masing atau kantor pajak pusat.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Semua unit terkait di bawah Kementerian Ekonomi dan Keuangan harus melaksanakan kebijakan ini semulus mungkin," bunyi pernyataan kementerian.

Sederet Alasan Perlunya Keringanan Pajak di Kota Baru

Sementara itu, Presiden Pusat Pembangunan dan Perdamaian Rakyat Yang Kim Eng mendukung kebijakan pembebasan pajak properti di kota yang baru terbentuk dengan 3 alasan.

Pertama, kota yang baru dibentuk kemungkinan belum siap untuk memungut pajak karena sistem belum berkembang atau kurangnya petugas pajak.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Kedua, pembebasan pajak properti dapat digunakan untuk menarik minat investor real estat masuk ke area-area baru yang belum berkembang. Ketiga, pembebasan pajak dapat merangsang transaksi properti di daerah.

"Investasi real estat merupakan elemen penting dalam mengembangkan kota yang baru dibentuk. Pembebasan pajak ini akan menarik investor dan masyarakat untuk terlibat dalam transaksi real estat," katanya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah