INFOGRAFIS PAJAK

Tax Exile di Kalangan Selebriti & Atlet Dunia

Archie Teapriangga | Minggu, 09 Februari 2020 | 11:00 WIB
Tax Exile di Kalangan Selebriti & Atlet Dunia

Simak ulasan selengkapnya disini

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2020 | 10:05 WIB

kkDari data diatas, WN Inggris adalah pelaku Tax Exile terbanyak.Hal ini dilakukan karena tarif Pajak Penghasilan di Inggris sangat tinggi hingga mencapai 45%. Dengan membayar Pajak sebesar itu, WN Inggris sudah mendapat layanan sosial, kesehatan, dan fasilitas Publik yang sangat memadai. Namun, sebagian orang masih merasa bahwa hal tersebut tidak menarik untuk mereka karena timbal balik nya tidak langsung ditujukan untuk mereka, tapi untuk banyak orang.Ibarat kata, Yang bayar pajak saya, kok orang lain juga dapat untungnya. Sehingga para artis dan profesional diatas, yang punya penghasilan besar, merasa tidak adil, karena keuntungan dari Pajak yang mereka bayarkan juga dirasakan oleh orang2 yang penghasilannya kecil, bahkan yang tidak punya penghasilan sekalipun. Tak heran, para Pelaku Profesional tidak akan tertarik bayar Pajak tinggi, karena timbal balik dari pembayaran Pajak mereka tidak langsung ditujukan 100% untuk mereka, melainkan terbagi kepada publik. #MariBicara

10 Februari 2020 | 09:52 WIB

Dari data diatas, WN Inggris adalah pelaku Tax Exile terbanyak.Hal ini dilakukan karena tarif Pajak Penghasilan di Inggris sangat tinggi hingga mencapai 45%. Sebenarnya, dengan membayar Pajak sebesar itu, WN Inggris sudah mendapat layanan sosial, kesehatan, dan fasilitas Publik yang sangat memadai. Namun, tidak dapat dipungkiri, sebagian orang masih merasa bahwa hal tersebut tidak menarik untuk mereka karena timbal balik nya tidak langsung ditujukan untuk mereka, tapi untuk banyak orang.Ibarat kata, Yang bayar pajak saya, kok orang lain juga dapat untungnya. Sehingga para artis dan profesional diatas, yang notabene punya penghasilan besar, merasa tidak adil, karena keuntungan dari Pajak yang mereka bayarkan juga dirasakan oleh orang2 yang penghasilannya kecil, bahkan yang tidak punya penghasilan sekalipun. Tidak heran, meskipun dijanjikan layanan sosial yang baik, namun para Pelaku Profesional tidak akan tertarik karena timbal balik dari pembayaran Pajak mereka tidak langsung ditujukan 100% untuk mereka, melainkan untuk banyak khalayak.

10 Februari 2020 | 09:49 WIB

Dari data diatas, WN Inggris adalah pelaku Tax Exile terbanyak.Hal ini dilakukan karena tarif Pajak Penghasilan di Inggris sangat tinggi hingga mencapai 45%. Sebenarnya, dengan membayar Pajak sebesar itu, WN Inggris sudah mendapat layanan sosial, kesehatan, dan fasilitas Publik yang sangat memadai. Namun, tidak dapat dipungkiri, sebagian orang masih merasa bahwa hal tersebut tidak menarik untuk mereka karena timbal balik nya tidak langsung ditujukan untuk mereka, tapi untuk banyak orang.Ibarat kata, Yang bayar pajak saya, kok orang lain juga dapat untungnya. Sehingga para artis dan profesional diatas, yang notabene punya penghasilan besar, merasa tidak adil, karena keuntungan dari Pajak yang mereka bayarkan juga dirasakan oleh orang2 yang penghasilannya kecil, bahkan yang tidak punya penghasilan sekalipun. Tidak heran, meskipun dijanjikan layanan sosial yang baik, namun para Pelaku Profesional tidak akan tertarik karena timbal balik dari pembayaran Pajak mereka tidak langsung ditujukan 100% untuk mereka, melainkan untuk banyak khalayak.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari