PELAPORAN SPT

Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Maret 2021 | 11:57 WIB
Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Dian Sastrowardoyo. (tangkapan layar Instagram DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Dian Sastrowardoyo mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui sebuah video yang diunggah Ditjen Pajak (DJP) di Instagram, Dian mengungkapkan akhir Maret merupakan momen penting bagi wajib pajak orang pribadi karena bertepatan dengan tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.

"Tahu dong akhir Maret itu adalah waktunya apa? Iya, waktunya kita rapi-rapiin dan menyerahkan hasil laporan SPT Tahunan atau pajak pribadi kita masing-masing," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) ini mengimbau agar wajib pajak orang pribadi tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, masih ada waktu tersisa beberapa hari ke depan hingga 31 Maret 2021. Simak ‘Mengingatkan, Jangan Telat Lapor SPT! Ini Perincian Sanksi Dendanya’.

Salah satu cara praktis melaporkan SPT Tahunan, sambungnya, adalah menggunakan aplikasi elektronik seperti e-filing. Sistem e-filing memudahkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa terbatas waktu. Pelaporan dapat dilakukan di mana saja menggunakan komputer atau gawai.

"Kalau kamu mau praktis dan cepat, kamu bisa juga menggunakan sistem e-filing untuk pelaporan SPT Tahunannya. Jadi enggak ribet dan juga enggak lama,” imbuhnya.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Sebagai warga negara, lanjutnya, harus taat dalam membayar dan melaporkan pajak. Pasalnya, hasil uang pajak yang dibayar pada ujungnya akan digunakan untuk kepentingan bersama.

"Kita harus semangat membayar pajak karena nanti merasakan kita juga untuk Indonesia yang jauh lebih maju," imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 23:47 WIB

Diharapkan para WPOP menyampaikan SPT nya tepat waktu mengingat sekarang mekanisme pelaporan perpajakan yang semakin dipermudah. Diperlukan pula edukasi terus menerus kepada masyarakat sehingga mereka mampu memenuhi kewajibannya.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci