AMERIKA SERIKAT

Yellen Sebut AS Tidak Akan Hadiri Pertemuan G-20 Jika Ada Rusia

Muhamad Wildan | Kamis, 07 April 2022 | 14:30 WIB
Yellen Sebut AS Tidak Akan Hadiri Pertemuan G-20 Jika Ada Rusia

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan Janet Yellen menyebut Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menginginkan Rusia diboikot dari gelaran G-20.

Yellen mengatakan Pemerintah AS tidak dapat melaksanakan pertemuan multilateral apabila terdapat perwakilan dari Rusia dalam forum tersebut.

"Arahan presiden sudah jelas dan saya setuju dengannya. Biden telah meminta agar Rusia tidak lagi dilibatkan dalam G-20," katanya dalam rapat dengan House of Representative dikutip dari thehill.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Yellen menuturkan Pemerintah AS telah berkomunikasi dengan Indonesia selaku tuan rumah gelaran G-20. Dia menyatakan Pemerintah AS tak akan hadir apabila Rusia masih diundang dalam pertemuan-pertemuan G-20.

Untuk diketahui, invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina telah memanaskan tensi geopolitik antara negara-negara Barat dan Rusia.

Sebagai respons atas invasi tersebut, AS dan Uni Eropa telah menjatuhkan beragam sanksi ekonomi dan keuangan. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah melarang Rusia untuk terlibat dalam kegiatan OECD.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Meski demikian, Rusia hingga saat ini masih tergabung dalam Inclusive Framework dan juga belum dikeluarkan dari G-20.

AS sebelumnya meyakini tensi geopolitik tak akan memperlambat implementasi dari Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion.

Penasihat Menteri Keuangan AS Bidang Perpajakan Rebecca Kysar menuturkan konsensus politik sudah tercapai pada Oktober 2021. Negara-negara partisipan hanya perlu menyepakati aspek teknis yang diperlukan guna mendukung implementasi kedua pilar.

"Proses implementasi konsensus global di bidang perpajakan sudah berjalan jauh. Krisis di Ukraina tidak akan menggagalkan rencana tersebut," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International pada bulan lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?