SPANYOL

Windfall Tax Bakal Berlaku, Bank dan Perusahaan Migas Siap Menggugat

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:30 WIB
Windfall Tax Bakal Berlaku, Bank dan Perusahaan Migas Siap Menggugat

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Perusahaan migas dan perbankan di Spanyol berencana untuk menggugat kebijakan windfall tax yang akan diterapkan oleh pemerintah lantaran bertentangan dengan konstitusi dan peraturan Uni Eropa.

CEO Repsol Josu Jon Imaz mengatakan perusahaan akan menempuh upaya hukum guna membatalkan kebijakan windfall tax yang diinisiasi pemerintah. Menurutnya, windfall tax bukanlah solusi untuk mengatasi masalah tingginya harga energi.

"Peningkatan pajak justru bakal menjadi disinsentif atas investasi dan tidak berkontribusi terhadap upaya penurunan harga energi," katanya, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Pada 17 Februari 2023, Repsol sebelumnya telah meminta kepada Mahkamah Agung (MA) Spanyol untuk menunda pemungutan pajak tambahan atau windfall tax di tengah proses pengujian materiil yang sedang berlangsung.

Namun, MA ternyata tidak mengabulkan permohonan tersebut. MA memandang kebijakan windfall tax yang terlanjur dipungut bakal dikembalikan kepada wajib pajak apabila windfall tax dinyatakan inkonstitusional.

Perbankan yang tergabung dalam Spanish Banking Association (AEB) juga mengajukan permohonan uji materiil ke MA. Menurut AEB, kebijakan windfall tax atas sektor perbankan bakal menghambat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

"Kebijakan windfall tax ini bakal berdampak terhadap kebijakan pemberian kredit serta daya saing perbankan Spanyol di pasar Eropa," tulis AEB dalam keterangan resmi seperti dilansir Tax Notes International.

Untuk diketahui, Spanyol bakal mengenakan windfall tax sebesar 1,2% atas perusahaan sektor energi yang memiliki omzet lebih dari €1 miliar pada 2019. Perbankan yang memperoleh laba bunga senilai €800 juta juga bakal dibebani windfall tax sebesar 4,8%.

Rencananya, windfall tax berlaku pada 2023 dan 2024. Tambahan penerimaan dari windfall tax bakal digunakan oleh pemerintah Spanyol untuk memberikan stimulus kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak oleh lonjakan inflasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses