PROVINSI JAWA BARAT

Warga Kota Bandung Diklaim Paling Taat Bayar Pajak se-Jawa Barat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 April 2022 | 10:00 WIB
Warga Kota Bandung Diklaim Paling Taat Bayar Pajak se-Jawa Barat

Ilustrasi. Foto udara Monumen Bandung Lautan Api di Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). Setiap tanggal 23 Maret warga Kota Bandung memperingati peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada tahun 1946 sebagai peristiwa yang bersejarah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

BANDUNG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut warga Kota Bandung menjadi warga paling taat membayar pajak di wilayah Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Ade Sukalsah mengatakan tingkat kepatuhan pembayar pajak di Kota Bandung mencapai 90% pada tahun lalu.

"Rata-rata yang menunggak itu ada 10%. Sudah bisa dibilang Kota Bandung ini tingkat taat pajaknya bagus. Malah paling kecil (penunggaknya) se-Jawa Barat," katanya seperti dilansir zonabandung.com, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Meski begitu, lanjut Ade, Bapenda tetap berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Bapenda akan menjalankan beberapa strategi, salah satunya dengan penelusuran door to door melalui operasi gabungan dan operasi terpadu.

"Layanan juga kami tambah, lewat mal pelayanan publik (MPP). Ada juga gerai pelayanan publik. Kegiatan insidental seperti samsat sore juga kita lakukan. Seluruh kegiatan intensifikasi ini untuk mengurangi tunggakan yang terjadi," tuturnya.

Ade menambahkan Bapenda juga telah bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Bandung sehingga penelusuran wajib pajak bisa dilakukan sampai ke wilayah-wilayah terpencil.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Penelusuran ini juga didukung dengan perangkat Samsat Gendong. Itu perangkat dengan tas digendong sambil naik motor untuk masuk ke daerah pelosok-pelosok yang sulit diakses samsat mobil," ujarnya.

Sementara itu, Ade menginformasikan penerimaan pajak terbesar di Kota Bandung bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Pajak kendaraan bermotor ada dua sektornya PKB dan BBNKB terbesar se-Jabar ini kita targetnya Rp2 triliun," katanya.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Bapenda juga menyediakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR code demi memudahkan pembayaran PKB dan BBNKB.

"Sekarang main 'tap-tap' ya. QRIS sudah diimplementasikan di Samsat Jabar, Kota Bandung terdepan untuk pembayaran PKB tahunan dengan QRIS. Meski masih dibatasi, untuk di atas Rp10 juta bisa transfer rekening dan hari itu juga akan kita proses," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra