KURS PAJAK 22 JANUARI-28 JANUARI 2020

Wah, Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Januari 2020 | 08:00 WIB
Wah, Tren Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Reli penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut untuk satu pekan ke depan. Rupiah menguat terhadap semua mata uang negara mitra kecuali bath Thailand.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.664. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini turun dari minggu lalu yang bertangger di level Rp13.847 per dolar Amerika Serikat (AS).

Tren penguatan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara yang tengah dilanda kebakaran hutan itu ditetapkan senilai Rp9.418,32 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut lebih rendah dari minggu lalu yang berada di angka Rp9.529,23 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Kurs pajak terhadap ringgit Malaysia juga terus menguat untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran dipatok pada level Rp3.361,97 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp3.389,72 per ringgit Malaysia.

Tren serupa berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negara Kota ini ditetapkan senilai Rp10.145,23 per dolar Singapura. Posisi tersebut turun dari minggu yang berada di angka Rp10.260,51 per dolar Singapura.

Sementara itu, kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.195,19. Posisi kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa itu turun dari minggu lalu yang berada di level Rp15.401,02 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 3/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Januari 2020—28 Januari 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,664.00 -183.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,418.32 -110.91
3 Dolar Kanada (CAD) 10,466.01 -152.22
4 Kroner Denmark (DKK) 2,033.36 -27.53
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,758.29 -23.45
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,361.97 -27.75
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,047.48 -142.23
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,537.61 -23.05
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,806.10 -297.50
10 Dolar Singapura (SGD) 10,145.23 -115.31
11 Kroner Swedia (SEK) 1,439.94 -20.78
12 Franc Swiss (CHF) 14,137.90 -98.20
13 Yen Jepang (JPY) 12,413.24 -262.85
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.27 -0.15
15 Rupee India (INR) 192.57 -1.61
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,043.68 -642.10
17 Rupee Pakistan (PKR) 88.30 -1.08
18 Peso Philipina (PHP) 269.25 -3.72
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,641.69 -48.95
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 75.37 -0.99
21 Bath Thailand (THB) 45,040.00 44,582.26
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,145.23 -116.53
23 Euro Euro (EUR) 15,195.19 -205.83
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,987.29 -12.63
25 Won Korea (KRW) 11.80 -0.11

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi