INGGRIS

Wah, Setoran Pajak Ed Sheeran Melebihi Starbucks dan Amazon

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:29 WIB
Wah, Setoran Pajak Ed Sheeran Melebihi Starbucks dan Amazon Ed Sheeran. (foto: rte)

JAKARTA, DDTCNews – Bintang pop Ed Sheeran mencatatkan pembayaran pajak dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan setoran pajak Starbucks dan Amazon. Padahal, pendapatan yang dibukukan pemilik lagu ‘Shape of You’ cenderung lebih sedikit.

Melansir inews.co.uk, bintang pop ini membayar sekitar £5,29 juta atau sekitar Rp105,7 miliar pada petugas pajak. Sementara, Amazon hanya menyetor pajak £4,5 juta (sekitar Rp89,9 miliar) dan Starbucks Coffee Company (UK) Limited membayar £3,3 juta (sekitar Rp65,9 miliar).

Struktur perusahaan yang kompleks membuat penilaian praktik operasi pajak semakin sulit. Starbucks mengaku telah membayar £13,7 juta atau sekitar Rp273,8 miliar dalam pajak Inggris pada 2017 dengan tarif efektif 25,3%.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sheeran menghasilkan laba kotor lebih dari £27 juta (Rp539,6 miliar). Di sisi lain, Starbuck menghasilkan keuntungan £162 juta (sekitar Rp3,2 triliun) dan Amazon membawa pendapatan hampir £2 miliar (sekitar Rp40 triliun).

Dalam wawancara dengan salah satu majalah, Ed Sheeran mengaku tidak terlalu peduli dengan uang yang ada. Dia mengaku tidak mempunyai banyak nilai dari indikator jumlah uang. Penyanyi lagu ‘Photograph’ ini merasa mempunyai nilai lebih pada teman-teman dan keluarga.

“Uang bukan masalah. Banyak uang yang saya gunakan untuk amal atau rumah sakit anak-anak di dekat tempat tinggal saya. Saya merasa cukup nyaman dan sisanya untuk membantu orang,” katanya, seperti dikutip pada Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Seperti diketahui, baik Starbucks maupun Amazon mendapat kecaman tahun ini, setelah terungkapnya jumlah pajak di Inggris dari kedua perusahaan terlepas dari perputaran (turnovers) besar mereka.

Mereka tidak sendirian karena Facebook juga hanya membayar £15,8 juta atau Rp315,6 miliar dalam bentuk pajak di Inggris tahun lalu. Padahal, ada pengumpulan penjualan sekitar £1,3 miliar (sekitar Rp25,9 triliun).

Raksasa media sosial tersebut berhasil mengurangi tagihan pajaknya lebih jauh dengan mengklaim £8,4 juta (Rp167,7 miliar) dalam bentuk kredit pajak dari pemberian saham karyawannya di perusahaan. Pajak bersih yang dibayarkan hanya £7,4 juta atau kurang dari 1% jika dibandingkan dari total penjualan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra