KURS PAJAK 24-30 APRIL 2019

Wah, Rupiah Perkasa Terhadap Seluruh Mata Uang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 April 2019 | 09:00 WIB
Wah, Rupiah Perkasa Terhadap Seluruh Mata Uang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali menguat untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Mata uang Garuda tercatat menguat terhadap seluruh mitra dagang termasuk dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Kurs pajak untuk setiap US$1 berada di angka Rp14.052. Posisi mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp14.137 per dolar AS.

Pelemahan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negara Benua tersebut dipatok pada angka Rp10.069,13 atau turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.111,62 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Dolar lain juga mencatat penurunan nilai kurs pajak. Dolar milik Singapura untuk satu pekan ke depan berada di angka Rp10.375, 44. Posisi yang terpantau turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp10.444,18 per dolar Singapura.

Ringgit Malaysia juga ikut mencatat depresiasi nilai kurs pajak dengan berada di level Rp3.402,24. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan lalu yang bertengger di angka Rp3.441,56 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, mata uang zona Eropa kembali melanjutkan tren depresiasi. Nilai kurs pajak dalam denominasi euro berada di angka Rp15.837,44. Capaian yang kembali turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.943,65 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 20/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 April 2019—30 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,052.00 -85.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,069.13 -42.49
3 Dolar Kanada (CAD) 10,513.47 -79.89
4 Kroner Denmark (DKK) 2,121.59 -14.19
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,791.39 -11.57
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,402.24 -39.32
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,447.78 -98.40
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,652.64 -7.56
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,315.80 -167.28
10 Dolar Singapura (SGD) 10,375.44 -68.74
11 Kroner Swedia (SEK) 1,514.56 -10.41
12 Franc Swiss (CHF) 13,904.97 -196.82
13 Yen Jepang (JPY) 12,545.98 -123.82
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.21 -0.09
15 Rupee India (INR) 202.02 -2.30
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,230.34 -247.38
17 Rupee Pakistan (PKR) 99.37 -0.45
18 Peso Philipina (PHP) 271.19 -1.50
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,746.84 -22.51
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.54 -0.41
21 Bath Thailand (THB) 441.43 -3.20
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,328.31 -79.73
23 Euro Euro (EUR) 15,837.44 -106.21
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,096.72 -7.98
25 Won Korea (KRW) 12.37 -0.05

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu