THAILAND

Tuntut PM Thailand Mundur, Muncul Seruan 'Pajak Saya'

Dian Kurniati | Minggu, 18 Oktober 2020 | 07:01 WIB
Tuntut PM Thailand Mundur, Muncul Seruan 'Pajak Saya'

Massa pro-demokrasi di Bangkok mengacungkan simbol 3 jari mereka untuk menuntut reformasi monarki dan mundurnya Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha. (Jorge Silva/Reuters/Aljazeera.com)

BANGKOK, DDTCNews - Sekitar 10 ribu mahasiswa dan warga Thailand kembali mengadakan demonstrasi besar untuk menyerukan reformasi monarki dan mendesak Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mundur dari jabatannya.

Dalam demonstrasi yang digelar di Bangkok, Rabu (14/10/2020), massa prodemokrasi menyerukan teriakan 'pajak kami' berulang kali. Mereka juga mengangkat tangan dan membuat simbol tiga jari kepada iring-iringan mobil kerajaan yang lewat.

"Monarki menghabiskan banyak uang pajak. Politik dan monarki saling terkait erat. Bahkan jika kita mengubah piagam, raja masih bisa turun tangan. Jadi reformasi monarki dan politik harus dilakukan secara bersamaan," kata seorang mahasiswa Thailand, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Ribuan demonstran yang sebagian besar terdiri atas mahasiswa Thailand memadati jalan di Bangkok untuk menyerukan reformasi demokrasi, termasuk pembatasan kekuasaan dan kekayaan monarki.

Sementara itu, para pendukung loyalis pemerintah membuat protes tandingan, dan menyatakan mereka berkumpul untuk menyambut Raja Maha Vajiralongkorn yang akan menghadiri upacara di Bangkok sebagai tanda akhir Prapaskah Buddha.

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah pertama kali berkumpul di Monumen Demokrasi, sebelum berjalan ke Gedung Pemerintah untuk menyerukan pengunduran PM Prayuth, yang berkuasa sejak kudeta 2014. "Kami tidak akan pergi sampai Prayuth mundur," kata pemimpin protes Arnon Nampa.

Beberapa bentrokan terjadi walaupun sebagian besar protes berlangsung damai. Para demonstran menyatakan tidak takut menghadapi bentrokan demi menciptakan pemerintahan yang antikorupsi dan perbaikan ekonomi.

Merespons demonstrasi tersebut, pemerintah merilis dekrit yang melarang lebih dari 5 orang berkerumun. Polisi juga telah menangkap lebih dari 20 orang demonstran, termasuk para pimpinan massa.

"Sangat penting dan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," bunyi keputusan itu, dilansir theguardian.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya