THAILAND

Tingkatkan Penerimaan Negara, Thailand Perketat Impor Barang Konsumsi

Dian Kurniati | Minggu, 15 September 2024 | 09:30 WIB
Tingkatkan Penerimaan Negara, Thailand Perketat Impor Barang Konsumsi

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand bakal memperketat impor barang konsumsi yang melonjak dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Perdagangan Pichai Naripthaphan mengatakan impor barang konsumsi telah menyebabkan produk-produk lokal kalah bersaing di pasar. Selain itu, pemerintah juga menemukan indikasi impor barang konsumsi yang murah telah merugikan negara karena tidak membayar pajak.

"Pemerintah akan menegakkan hukum dengan lebih ketat, termasuk yang terkait dengan pajak seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan badan, dan kepabeanan," katanya, dikutip pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Di tengah isu impor barang konsumsi, pemerintah Thailand juga mulai menerapkan PPN atas seluruh barang yang diimpor mulai 5 Juli 2024. Sebelumnya, pemerintah sempat mengatur adanya PPN tidak dipungut atas barang impor yang senilai kurang dari THB1.500 atau sekitar Rp657.300.

Pemungutan PPN atas seluruh barang impor tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka mengatasi persaingan tidak sehat antara barang lokal dan barang konsumsi impor yang murah karena tidak dikenakan PPN.

Selain itu, lanjut Pichai, Kemendag juga tengah merumuskan serangkaian kebijakan untuk menangani masalah produk China yang membanjiri Thailand. Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian pemerintah mengenai impor barang konsumsi tersebut.

Baca Juga:
Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Selain soal pajak, Kemendag juga menyoroti sejumlah barang impor yang gagal memenuhi standar keselamatan konsumen. Untuk itu, pemerintah akan memastikan barang yang diimpor sudah memiliki sertifikasi Institut Standar Industri Thailand dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian juga berencana memperkuat penindakan hukum untuk menjamin persaingan yang sehat sekaligus melindungi konsumen. Misal, dengan mewajibkan perusahaan e-commerce asing untuk mendaftar dan mendirikan badan hukum di Thailand.

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Thailand menyatakan hampir 80% barang ekspor China ke Thailand merupakan barang modal dan barang setengah jadi. Untuk barang konsumsi, seperti produk kesehatan, makanan, dan aksesori pakaian, kurang dari 10%.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Pemerintah China pun telah menginstruksikan semua produk ekspor memenuhi standar keamanan yang berlaku di negara tujuan. China menyatakan bersedia mendukung Thailand dalam memanfaatkan format e-commerce baru untuk masuk ke pasar China.

"Kami mendukung upaya pemerintah Thailand untuk memperkuat pengawasan sesuai dengan hukum, serta menindak dan melarang bagi yang melanggar," bunyi pernyataan kedutaan China seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses