LUKSEMBURG

Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:00 WIB
Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

Ilustrasi.

LUKSEMBURG, DDTCNews - Komisi Eropa menyebutkan data selisih antara potensi dan realisasi PPN atau VAT gap di Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir konsisten menurun. Namun, anomali terjadi di Luksemburg.

Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan VAT gap di Uni Eropa pada 2019 senilai €134 miliar. Angka tersebut turun €66 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, VAT gap di Luksemburg justru mencatat kenaikan.

"Terlepas dari tren positif dalam beberapa tahun terakhir, kesenjangan PPN tetap tinggi dan masih menjadi perhatian utama pada kasus yang ditangani oleh negara-negara anggota kami," katanya, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Gentiloni menjelaskan VAT gap perlu terus ditekan merata pada seluruh negara anggota Uni Eropa. Dia menyampaikan negara anggota saat ini membutuhkan penerimaan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar.

Dia menyebutkan masyarakat dan pemilik bisnis menengah ke bawah paling dirugikan dengan masih besarnya kesenjangan PPN. Kalkulasi Uni Eropa menyebutkan kerugian fiskal kelas menengah Eropa mencapai €4.000 per detik dari kesenjangan PPN.

VAT gap di Luksemburg pada 2018 mencapai €199 juta atau 5,1%. Angka statistik kesenjangan PPN naik menjadi €267 juta atau 6,6% pada tahun fiskal 2019. Angka tersebut salah satu yang tertinggi di antara negara Uni Eropa seperti Swedia sebesar 1,4% dan Siprus sebesar 2,7%.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Salah satu penyebab VAT gap yang masih tinggi dan bahkan naik di beberapa negara anggota adalah faktor penipuan pajak. Setiap tahun penegak hukum blok euro membongkar kasus penipuan PPN lintas yurisdiksi negara anggota Uni Eropa.

Pada November 2021, kantor kejaksaan Eropa berhasil membongkar praktik penipuan PPN senilai €107 juta. Praktik penipuan pajak tersebut dilakukan di tiga negara antara lain melalui Republik Ceko, Romania, dan Slovakia.

"Kami berharap untuk segera melakukan modernisasi sistem PPN mulai tahun depan seperti rencana yang diumumkan untuk sistem perpajakan yang adil dan efisien," ujar Gentiloni seperti dilansir delano.lu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN