LUKSEMBURG

Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:00 WIB
Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

Ilustrasi.

LUKSEMBURG, DDTCNews - Komisi Eropa menyebutkan data selisih antara potensi dan realisasi PPN atau VAT gap di Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir konsisten menurun. Namun, anomali terjadi di Luksemburg.

Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan VAT gap di Uni Eropa pada 2019 senilai €134 miliar. Angka tersebut turun €66 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, VAT gap di Luksemburg justru mencatat kenaikan.

"Terlepas dari tren positif dalam beberapa tahun terakhir, kesenjangan PPN tetap tinggi dan masih menjadi perhatian utama pada kasus yang ditangani oleh negara-negara anggota kami," katanya, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Gentiloni menjelaskan VAT gap perlu terus ditekan merata pada seluruh negara anggota Uni Eropa. Dia menyampaikan negara anggota saat ini membutuhkan penerimaan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar.

Dia menyebutkan masyarakat dan pemilik bisnis menengah ke bawah paling dirugikan dengan masih besarnya kesenjangan PPN. Kalkulasi Uni Eropa menyebutkan kerugian fiskal kelas menengah Eropa mencapai €4.000 per detik dari kesenjangan PPN.

VAT gap di Luksemburg pada 2018 mencapai €199 juta atau 5,1%. Angka statistik kesenjangan PPN naik menjadi €267 juta atau 6,6% pada tahun fiskal 2019. Angka tersebut salah satu yang tertinggi di antara negara Uni Eropa seperti Swedia sebesar 1,4% dan Siprus sebesar 2,7%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Salah satu penyebab VAT gap yang masih tinggi dan bahkan naik di beberapa negara anggota adalah faktor penipuan pajak. Setiap tahun penegak hukum blok euro membongkar kasus penipuan PPN lintas yurisdiksi negara anggota Uni Eropa.

Pada November 2021, kantor kejaksaan Eropa berhasil membongkar praktik penipuan PPN senilai €107 juta. Praktik penipuan pajak tersebut dilakukan di tiga negara antara lain melalui Republik Ceko, Romania, dan Slovakia.

"Kami berharap untuk segera melakukan modernisasi sistem PPN mulai tahun depan seperti rencana yang diumumkan untuk sistem perpajakan yang adil dan efisien," ujar Gentiloni seperti dilansir delano.lu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra