AGENDA PAJAK

Tax Centre FIA UI Gelar Webinar Perubahan PPN dan PPh dalam RUU KUP

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 16:23 WIB
Tax Centre FIA UI Gelar Webinar Perubahan PPN dan PPh dalam RUU KUP

JAKARTA, DDTCNews – Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) menggelar webinar mengenai RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Webinar bartajuk Membidik Perubahan Kebijakan PPN dan PPh dalam RUU KUP 2021 ini akan diselenggarakan pada Jumat, 10 September 2021. Acara digelar pada pukul 14.00—17.00 WIB melalui platfotm Zoom Meeting.

Topik yang dibahas dalam webinar kali ini sangat relevan dengan kondisi sekarang. Apalagi, pemerintah telah mengajukan RUU KUP kepada DPR. Pembahasan RUU KUP masih terus berjalan setelah DPR menggelar beberapa kali rapat dengar pendapat umum dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Dekan FIA UI Chandra Wijaya akan hadir memberikan opening remarks dalam acara ini. Kemudian, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan dijadwalkan hadir untuk menyampaikan keynote speech.

Beberapa narasumber yang akan hadir dalam webinar ini antara lain Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardani, dan Ketua Tax Centre LPPIA FIA UI Gunadi.

Kemudian, ada pula Chief Editor Investor Daily Primus Dorimulu serta Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno. Dosen FIA UI Iman Santoso juga akan hadir menjadi moderator dalam acara tersebut.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Link Zoom Meeting akan dikirimkan melalui email kepada peserta setelah mengisi form registrasi. Adapun registrasi dapat dilakukan melalui tautan berikut https://bit.ly/WebinarRUUKUPTaxCentreFIAUI.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website ui.taxcentre.id. Calon peserta juga bisa bertanya melalui email [email protected], Instagram taxcentreui, Facebook Tax Centre FIA UI, atau Whatsapp 0811-1544-404. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6