LONDON, DDTCnews – Pemerintah Inggris sepakat untuk menurunkan estimasi penerimaan pajak atas minuman ringan yang nengandung gula (sugar tax) sebesar £140 juta (Rp2,26 triliun), atau turun sekitar 27% dari target awal.
Meskipun demikian, Menteri Keuangan Philip Hammond menegaskan penerapan sugar tax akan tetap dikenakan terhadap dua kategori sesuai dengan yang diusulkan tahun lalu, yakni untuk kadar gula di atas 5g/100ml dan yang lebih tinggi untuk kadar gula di atas 8g/100ml.
“Berdasarkan perhitungan yang telah kami lakukan, sugar tax hanya akan membawa penerimaan sekitar £380 juta (Rp6,1 triliun). Jumlah tersebut lebih rendah sekitar £140 juta dari target awal yang ditetapkan sebesar £520 juta (Rp8,4 triliun),” ujarnya saat memaparkan anggaran keuangan, Rabu (8/3).
Philip menambahkan berkurangnya potensi penerimaan dari sugar tax tersebut disebabkan oleh banyaknya produsen minuman ringan yang telah mengukur takaran gulanya agar minuman tersebut tidak dikenakan pajak.
“Sugar tax yang telah ditetapkan oleh pemerintah tahun lalu, akan mulai berlaku efektif tahun depan,” tegasnya.
Philip mengatakan meskipun potensi penerimaan sugar tax akan menjadi lebih rendah, pemerintah akan tetap mengganggarkan dana tambahan pendidikan di Inggris (UK) sebesar £1 miliar (Rp16,2 triliun), sesuai dengan tujuan awal diterapkannya kebijakan ini.
Ia mengestimasi, sampai dengan 2020, pemerintah harus merogoh kocek anggaran sebesar £240 juta (Rp4 triliun) untuk menutupi kekurangan penerimaan sugar tax tersebut.
Sementara itu, seperti dikutip dari Foodbev, Direktur Umum Asosiasi Minuman Ringan Gavin Partington mengatakan asosiasi perusahaan minuman ringan merasa kecewa karena pemerintah telah memutuskan untuk terus maju dengan rencananya untuk mengenakan sugar tax setelah adanya perlawanan yang dilakukan tahun lalu.
“Mengingat kenaikan biaya barang yang terjadi saat ini, kami terkejut karena Kementerian Keuangan tetap memberik tekanan lebih besar pada sektor bisnis dan menaikkan harga bagi konsumen,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.