FILIPINA

Tak Kuat Bayar Pajak, Separuh Bandar Judi Angkat Kaki dari Filipina

Vallencia | Minggu, 04 September 2022 | 12:00 WIB
Tak Kuat Bayar Pajak, Separuh Bandar Judi Angkat Kaki dari Filipina

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Sekitar setengah dari perusahaan yang termasuk dalam Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) memutuskan untuk angkat kaki dari Filipina karena tingginya tagihan pajak di negara tersebut.

Wakil Distrik Kedua Camarines Sur LRay Villafuerte menyebutkan DPR menyetujui kenaikan pajak atas POGO dengan harapan dapat meningkatkan penerimaan negara. Meski demikian, kenyataannya berbanding terbalik.

“Kami sebagai legislator mengesahkan undang-undang ini dengan harapan pemerintah bisa mendapat pemasukan lebih. Akan tetapi, pelaku POGO justru angkat kaki karena tak mampu membayar pajak,” tuturnya dikutip dari newsinfo.inquirer.net, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

POGO merupakan sebutan untuk perusahaan yang beroperasi di Filipina dan menawarkan layanan perjudian secara online ke pasar luar negeri. Untuk menjalankan usaha, perusahaan harus mendapat lisensi dari Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR).

Villafuerte menyebutkan alasan kepergian beberapa perusahaan POGO ialah pajak yang sangat tinggi. Dia menyayangkan adanya salah satu perusahaan game online terbesar di dunia bernama PlayTech yang turut pergi dari Filipina.

“Bahkan yang sah seperti PlayTech saja telah pergi. Mereka merupakan salah satu perusahaan game terbesar di dunia. Mereka adalah perusahaan yang sah. Mengapa mereka pergi?” tuturnya.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sementara itu, Ketua PAGCOR Alejandro Tengco mengakui penerimaan pajak dari POGO memang tidak menunjukkan peningkatan. Perusahaan POGO tidak mampu membayar tagihan pajak kepada pemerintah dan justru meninggalkan Filipina.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh PAGCOR, dari 60 operator yang berlisensi, hanya tersisa 30 operator yang masih berada di Filipina hingga saat ini. Namun, dari ke-30 yang tersisa tersebut hanya 27 operator yang masih aktif.

Tengco menambahkan pemerintah memang tidak secara tegas memberikan dukungan terhadap industri tersebut di tengah pandemi Covid-19. Dia berjanji akan berkonsultasi dengan Kongres untuk memastikan sektor tersebut tetap kompetitif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?