THAILAND

Sudah Disetujui Kabinet, Usulan Insentif PPh Badan Kini Dibawa ke DPR

Dian Kurniati | Rabu, 29 Januari 2020 | 11:49 WIB
Sudah Disetujui Kabinet, Usulan Insentif PPh Badan Kini Dibawa ke DPR

Ilustrasi gedung Departemen Pendapatan Thailand.

BANGKOK, DDTCNews—Sidang kabinet pemerintahan Thailand telah menyetujui usulan Menteri Keuangan Uttama Savanayana untuk menebar insentif pajak demi merangsang investasi, Selasa (28/01/2020).

Stimulus fiskal di antaranya pengurangan PPh Badan bagi perseroan yang belanja permesinan hingga 2,5 kali dari sebelumnya. Lalu, pembebasan pajak setahun bagi perusahaan yang membeli mesin baru paling lambat 31 Desember 2020.

Kemudian, pinjaman lunak Bank Ekspor-Impor Thailand untuk eksportir yang memperbarui permesinan mereka, yaitu 2% untuk dua tahun pertama, 4% untuk tahun 3-5, 6% untuk tahun 6-7. Untuk catatan, bunga ini tidak berlaku untuk refinancing.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Dilansir dari Bangkok Post, juru bicara pemerintah Narumon Pinyosinwat menyebut kebijakan insentif pajak itu diperkirakan akan menghilangkan potensi penerimaan pajak hingga 8,6 miliar baht.

Jika tidak ada aral melintang, pelbagai stimulus fiskal itu diproyeksikan menambah aliran investasi sebanyak 110 miliar baht dan berkontribusi sekitar 0,25 persen pada pertumbuhan ekonomi Thailand.

Menteri Keuangan Uttama Savanayana mengatakan stimulus fiskal penting guna merangsang investasi swasta dan ekonomi tahun ini. Kebijakan itu penting lantaran situasi ekonomi global masih tidak menentu, terutama karena perang dagang AS-China.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Setelah mengantongi restu kabinet, Savanayana akan meminta persetujuan DPR, pekan depan. Namun, insentif pajak juga memiliki sisi negatif, di antaranya menghilangkan potensi penerimaan pajak sebesar 8,6 miliar baht.

Pemerintah Thailand sebelumnya telah memperkenalkan paket kebijakan terkait keringanan pajak dan zona investasi khusus pada 2019 untuk menarik investor asing agar memindahkan pabriknya menyusul ketegangan antara AS dengan China.

Kebijakan itu cukup berhasil. Tahun lalu, investasi China yang masuk ke Thailand mencapai 262 miliar baht atau 4 kali lipat investasi Jepang. Secara keseluruhan, nilai investasi Thailand pada tahun lalu mencapai 756 miliar baht.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN