REFORMASI PERPAJAKAN

Sri Mulyani Minta Kanal Khusus Reformasi Perpajakan di Medsos

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:03 WIB
Sri Mulyani Minta Kanal Khusus Reformasi Perpajakan di Medsos

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Tim Reformasi Perpajakan membuat kanal khusus media sosial mengenai reformasi perpajakan yang tengah dijalankan.

Menurutnya, kanal khusus tersebut akan membuat masyarakat dan para pemangku kepentingan mengetahui informasi terkini dari reformasi perpajakan. Dengan demikian, publik juga akan mengetahui dan ikut memiliki agenda penting di Indonesia tersebut.

“Itu juga akan menimbulkan disiplin buat kita juga. Karena begitu kita tidak komunikasi, begitu ada timeline meleset, enggak ada yang tahu. Nah, ini akan lebih bagus untuk kita lakukan [berkomunikasi melalui kanal khusus media sosial],” paparnya dalam Kick-Off Meeting Tim Reformasi Perpajakan, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP) Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan perlunya strategi komunikasi untuk masing-masing pilar reformasi perpajakan. Seperti diketahui, ada 5 pilar reformasi perpajakan, yakni organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan perundang-undangan.

Dia pun meminta kepada para advisor untuk memberikan strategi komunikasi yang tepat kepada Tim reformasi Perpajakan. Menurutnya, strategi komunikasi yang tepat kepada masyarakat sangat krusial untuk terus-menerus disegarkan dan didiskusikan.

“Karena ini juga salah satu yang dianggap kita belum cukup. Kita banyak melakukan effort, tapi rasanya orang masih belum ngehterus kita punya Tim Reformasi Perpajakan, bahwa mereka terus bekerja, dan ada timeline-nya,” jelasnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menilik laman resmi DJP, reformasi perpajakan didefinisikan sebagai perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan basis perpajakan. Dengan reformasi perpajakan, DJP akan menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.

Belum lama ini, DDTC Fiscal Research merilis Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’. Dalam laporan kuartalan tersebut, ada pemaparan hasil kajian refleksi perjalanan reformasi pajak.

Berpijak pada perkembangan lanskap pajak global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir, DDTC Fiscal Research juga memberi pandangan yang diproyeksi mampu mendukung keberhasilan reformasi pajak, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan daya saing. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN