MALAYSIA

Soal Kembali ke Sistem Pajak GST, Ini Janji PM Muhyiddin

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 Maret 2020 | 09:01 WIB
Soal Kembali ke Sistem Pajak GST, Ini Janji PM Muhyiddin

Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.

PUTRAJAYA, DDTCNews—Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berjanji akan mempertimbangkan seruan untuk mengembalikan sistem pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) yang sebelumnya dihilangkan oleh rezim Mahathir Mohammad.

PM Muhyiddin berjanji akan meninjau semua sistem pajak sebagai bagian dari upaya pemerintah baru dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat. Sistem GST diperkenalkan PM Najib Razak, sebelum kemudian dicabut oleh penggantinya, PM Mahathir.

Tanggapan Muhyiddin itu datang di tengah kritik terhadap pajak penjualan dan jasa (sales and services tax/SST) yang diperkenalkan kembali oleh pemerintahan PM Mahathir. “Kami akan melihat semua. GST, SST, kita akan periksa,” katanya setelah rapat kabinet pertamanya, Rabu (11/3/2020).

Setelah memimpin rapat kabinet perdana sebagai Perdana Menteri, Muhyiddin bersumpah untuk mengeluarkan semua sumber daya yang tersedia guna menghidupkan kembali ekonomi Malaysia yang terkena wabah penyakit akibat virus Corona (Covid-19).

“Saya mengatakan ini karena semua anggota kabinet tahu bahwa situasi negara saat ini sedang tidak baik, terutama ketika menyangkut ekonomi dan harga yang membebani, seperti harga barang-barang kebutuhan pokok,” katanya.

Upaya itu termasuk pembentukan Dewan Aksi Ekonomi yang mempelajari dan merekomendasikan solusi jangka pendek bagi pemerintah. Muhyiddin mengatakan dewan yang terdiri atas pegawai negeri sipil senior dan teknokrat itu akan bersidang mingguan dan memberi nasihat kepada kabinet.

“Saya memberi tahu anggota kabinet saya tentang komitmen kami kepada rakyat. Pemerintah harus tahu apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat. Agar masalah apa pun yang dihadapi orang dan negara, kami akan menemukan solusi secepatnya,” kata Muhyiddin.

Partai Muhyiddin sendiri, Partai Pribumi Bersatu Malaysia, adalah anggota Koalisi Pakatan Harapan yang membatalkan GST dan merilis kembali SST. Partai Pakatan Harapan menang pemilu Mei 2018 bersamaan dengan kemarahan publik atas kenaikan biaya hidup, yang disalahkan antara lain pada pajak konsumsi.

Para pemimpin koalisi terus mempertahankan SST meski ada banyak keluhan bahwa pajak gagal menurunkan harga, dan sistem tersebut tidak efisien karena ada cascading effect, mengingat SST tidak dapat direstitusi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah