MALAYSIA

Soal Kembali ke Sistem Pajak GST, Ini Janji PM Muhyiddin

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 Maret 2020 | 09:01 WIB
Soal Kembali ke Sistem Pajak GST, Ini Janji PM Muhyiddin

Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.

PUTRAJAYA, DDTCNews—Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berjanji akan mempertimbangkan seruan untuk mengembalikan sistem pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) yang sebelumnya dihilangkan oleh rezim Mahathir Mohammad.

PM Muhyiddin berjanji akan meninjau semua sistem pajak sebagai bagian dari upaya pemerintah baru dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat. Sistem GST diperkenalkan PM Najib Razak, sebelum kemudian dicabut oleh penggantinya, PM Mahathir.

Tanggapan Muhyiddin itu datang di tengah kritik terhadap pajak penjualan dan jasa (sales and services tax/SST) yang diperkenalkan kembali oleh pemerintahan PM Mahathir. “Kami akan melihat semua. GST, SST, kita akan periksa,” katanya setelah rapat kabinet pertamanya, Rabu (11/3/2020).

Setelah memimpin rapat kabinet perdana sebagai Perdana Menteri, Muhyiddin bersumpah untuk mengeluarkan semua sumber daya yang tersedia guna menghidupkan kembali ekonomi Malaysia yang terkena wabah penyakit akibat virus Corona (Covid-19).

“Saya mengatakan ini karena semua anggota kabinet tahu bahwa situasi negara saat ini sedang tidak baik, terutama ketika menyangkut ekonomi dan harga yang membebani, seperti harga barang-barang kebutuhan pokok,” katanya.

Upaya itu termasuk pembentukan Dewan Aksi Ekonomi yang mempelajari dan merekomendasikan solusi jangka pendek bagi pemerintah. Muhyiddin mengatakan dewan yang terdiri atas pegawai negeri sipil senior dan teknokrat itu akan bersidang mingguan dan memberi nasihat kepada kabinet.

“Saya memberi tahu anggota kabinet saya tentang komitmen kami kepada rakyat. Pemerintah harus tahu apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat. Agar masalah apa pun yang dihadapi orang dan negara, kami akan menemukan solusi secepatnya,” kata Muhyiddin.

Partai Muhyiddin sendiri, Partai Pribumi Bersatu Malaysia, adalah anggota Koalisi Pakatan Harapan yang membatalkan GST dan merilis kembali SST. Partai Pakatan Harapan menang pemilu Mei 2018 bersamaan dengan kemarahan publik atas kenaikan biaya hidup, yang disalahkan antara lain pada pajak konsumsi.

Para pemimpin koalisi terus mempertahankan SST meski ada banyak keluhan bahwa pajak gagal menurunkan harga, dan sistem tersebut tidak efisien karena ada cascading effect, mengingat SST tidak dapat direstitusi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?