KAMBOJA

Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Dian Kurniati | Senin, 28 September 2020 | 14:06 WIB
Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Ilustrasi. (phnompenhpost.com)

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan (Financial Management Information System/FMIS) yang terintegrasi dengan sistem manajemen data pajak untuk merampingkan tata kelola informasi keuangan negara.

Sekretaris Kementerian Ekonomi dan Keuangan Hean Sahip mengatakan integrasi tersebut akan menghubungkan kementerian dengan bendahara provinsi sehingga memperkuat proses anggaran, akuntansi, dan audit pada manajemen keuangan publik.

“FMIS telah diterapkan pada semua lembaga yang terlibat dalam keuangan dan anggaran secara nasional. Sistem ini terbukti berhasil dalam hal reformasi kebijakan manajemen publik dan efisiensi penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Sahip menyebut FMIS juga telah terhubung dengan Bank Nasional Kamboja, bank komersial yang menjadi mitra, sistem pengelolaan utang negara, serta sistem pengelolaan pendapatan nonfiskal.

Direktur Jenderal Perpajakan Kong Vibol mengatakan departemennya terus berupaya membuat sistem yang lebih modern dan terotomatisasi untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Salah satu langkahnya adalah dengan mengembangkan sistem yang mempermudah koordinasi dengan Departemen Bea dan Cukai serta sistem manajemen kendaraan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

"Sistem manajemen kendaraan akan mengacu pada pendaftaran dan penjualan kendaraan," ujarnya.

CEO grup perusahaan keuangan Investment Management Anthony Galliano mengapresiasi integrasi data perpajakan tersebut. Dia menilai integrasi itu sangat penting bagi sektor swasta karena pemrosesan data akan lebih cepat dan efisien.

"Sektor swasta akan diuntungkan karena manajemen keuangan publik semakin baik sehingga meningkatkan efisiensi pada kementerian dan provinsi. Pada akhirnya, layanan kepada sektor swasta juga meningkat," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com.

Pada 2019, Kamboja mengumpulkan penerimaan US$6 miliar atau Rp89,7 triliun. Realisasi itu setara 121,5% dari target US$4,56 miliar atau Rp68,19 triliun. Departemen Bea dan Cukai mengumpulkan US$2,26 miliar atau Rp33,7 triliun, sedangkan Departemen Perpajakan senilai US$2,3 miliar atau atau Rp34,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru