KAMBOJA

Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Dian Kurniati | Senin, 28 September 2020 | 14:06 WIB
Sistem Pengumpulan Pajak Diintegrasikan

Ilustrasi. (phnompenhpost.com)

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan (Financial Management Information System/FMIS) yang terintegrasi dengan sistem manajemen data pajak untuk merampingkan tata kelola informasi keuangan negara.

Sekretaris Kementerian Ekonomi dan Keuangan Hean Sahip mengatakan integrasi tersebut akan menghubungkan kementerian dengan bendahara provinsi sehingga memperkuat proses anggaran, akuntansi, dan audit pada manajemen keuangan publik.

“FMIS telah diterapkan pada semua lembaga yang terlibat dalam keuangan dan anggaran secara nasional. Sistem ini terbukti berhasil dalam hal reformasi kebijakan manajemen publik dan efisiensi penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sahip menyebut FMIS juga telah terhubung dengan Bank Nasional Kamboja, bank komersial yang menjadi mitra, sistem pengelolaan utang negara, serta sistem pengelolaan pendapatan nonfiskal.

Direktur Jenderal Perpajakan Kong Vibol mengatakan departemennya terus berupaya membuat sistem yang lebih modern dan terotomatisasi untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Salah satu langkahnya adalah dengan mengembangkan sistem yang mempermudah koordinasi dengan Departemen Bea dan Cukai serta sistem manajemen kendaraan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

"Sistem manajemen kendaraan akan mengacu pada pendaftaran dan penjualan kendaraan," ujarnya.

CEO grup perusahaan keuangan Investment Management Anthony Galliano mengapresiasi integrasi data perpajakan tersebut. Dia menilai integrasi itu sangat penting bagi sektor swasta karena pemrosesan data akan lebih cepat dan efisien.

"Sektor swasta akan diuntungkan karena manajemen keuangan publik semakin baik sehingga meningkatkan efisiensi pada kementerian dan provinsi. Pada akhirnya, layanan kepada sektor swasta juga meningkat," katanya, dilansir dari phnompenhpost.com.

Pada 2019, Kamboja mengumpulkan penerimaan US$6 miliar atau Rp89,7 triliun. Realisasi itu setara 121,5% dari target US$4,56 miliar atau Rp68,19 triliun. Departemen Bea dan Cukai mengumpulkan US$2,26 miliar atau Rp33,7 triliun, sedangkan Departemen Perpajakan senilai US$2,3 miliar atau atau Rp34,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses