PAJAK DALAM BERITA

Sewa Toko dan Beli Rumah Bisa Bebas Pajak, Cek Videonya di Sini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews - DDTC merilis episode perdana Pajak Dalam Berita pada laman Youtube DDTC Indonesia. Pajak Dalam Berita ini merupakan segmen kolaborasi antara DDTC Academy dan DDTCNews.

Video berjudul Hingga Akhir Tahun, Sewa Toko dan Beli Rumah Bisa Bebas PPN ini menyajikan rangkuman berita pajak sepekan pada kurun waktu 3 – 10 Agustus 2021 dalam video interaktif berdurasi kurang dari 3 menit.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Untuk episode perdana Pajak Dalam Berita kali ini, berita pajak yang dibahas mencakup insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas sewa toko serta rumah yang diperpanjang hingga akhir tahun.

Selain itu, ada pula rangkuman berita pengawasan pajak oleh Ditjen Pajak (DJP) menggunakan aplikasi berbasis data analisis serta pemerintah masih menunggu konsensus global untuk menerapkan pajak transaksi elektronik (PTE).

Tak hanya itu, konten yang disajikan Pajak Dalam Berita ini menggunakan video dengan ilustrasi sehingga menjadi lebih menarik dan tetap akurat. Penasaran dengan video perdana Pajak Dalam Berita? Yuk, segera tonton pada channel Youtube DDTC Indonesia.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Sebagai informasi, DDTC Academy juga memperkenalkan wajah barunya melalui akun sosial media yang tersebar dalam lima platform, antara lain Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy).

Seperti apa kira-kira wajah baru dari DDTC Academy? Tentu, akan ada inovasi baru dari DDTC Academy sehingga pembelajaran perpajakan akan lebih mudah, ringan, menyenangkan, dan tetap berbobot.

Untuk itu, klik dan ikuti sekarang akun-akun sosial media DDTC Academy tersebut agar tidak ketinggalan informasi dan konten yang akan dibagikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI