SELANDIA BARU

Setoran PPh Badan Melambat, Defisit APBN Negara Ini Bakal Melebar

Dian Kurniati | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:00 WIB
Setoran PPh Badan Melambat, Defisit APBN Negara Ini Bakal Melebar

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru memperkirakan defisit APBN 2022-2023 melebar dari yang direncanakan lantaran melempemnya kinerja penerimaan pajak.

Juru bicara keuangan negara Nicola Willis mengatakan defisit anggaran yang melebar dapat terjadi seiring dengan melambatnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan. Menurutnya, kinerja korporasi sedang lesu karena terdampak perlemahan ekonomi global.

"Defisit NZ$2 miliar [sekitar Rp18,6 triliun] akibat penerimaan pajak korporasi merupakan tekanan yang besar dalam pengelolaan ekonomi pemerintah," katanya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Saat ini, lanjut Willis, pelaku usaha sedang berhadapan dengan tantangan inflasi yang melonjak. Guna meredam lonjakan inflasi, bank sentral menaikkan suku bunga. Sayangnya, kebijakan yang diambil ternyata berdampak terhadap penerimaan pajak.

Proyeksi Realisasi Penerimaan Pajak Diturunkan

Pemerintah pun memperkirakan kinerja penerimaan pajak sepanjang 2022-2023 di bawah estimasi awal. Penerimaan pajak diprediksi 2,1% lebih rendah dari estimasi awal NZ$103,3 miliar. Namun, realisasi penerimaan pajak diyakini akan tumbuh 4,5% ketimbang tahun sebelumnya.

Sepanjang Juli 2022 hingga Mei 2023, setoran PPh badan terkontraksi 7,3% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, setoran PPh orang pribadi karyawan masih tumbuh 12,2%. Setoran PPh orang pribadi tercatat positif menyusul pasar tenaga kerja yang kuat dan kenaikan upah karyawan.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Selain itu, penerimaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) juga diprediksi tumbuh lantaran inflasi menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal.

Selanjutnya, belanja pemerintah hingga Mei 2023 mencapai NZ$115,1 miliar atau 0,2% di bawah perkiraan. Kondisi ini disebabkan adanya penundaan belanja beberapa proyek infrastruktur, serta berkurangnya pengajuan belanja sosial oleh Kementerian Sosial.

Kemudian, posisi utang pemerintah tercatat mencapai 39,5% terhadap dari PDB, lebih besar dari target pemerintah 38,4% PDB.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sementara itu, Menteri Keuangan Grant Robertson menyebut pemerintah telah mampu menurunkan defisit APBN senilai NZ$1 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui situasi perekonomian global yang sulit juga turut menekan keuangan negara.

"Tahun ini adalah tahun yang sulit bagi perekonomian global, ditandai dengan perlambatan pertumbuhan dan inflasi tinggi yang berkepanjangan," ujarnya seperti dilansir nzherald.co.nz. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya