KOREA SELATAN

Setoran Pajak Merosot, Otoritas Ini Bakal Kurangi Insentif Fiskal

Muhamad Wildan | Senin, 10 April 2023 | 19:30 WIB
Setoran Pajak Merosot, Otoritas Ini Bakal Kurangi Insentif Fiskal

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk mengurangi insentif pajak lantaran penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan bakal lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi awal pemerintah.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Februari 2023 hanya mencapai KRW54,2 triliun, turun 22,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sejumlah KRW69,9 triliun.

"Penerimaan pajak diperkirakan akan lebih rendah dari perkiraan," kata Menteri Keuangan Choo Kyung Ho, dikutip pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Choo Kyung Ho memandang pemberian insentif pajak sulit dipertahankan di tengah situasi saat ini, terutama pasar modal yang tengah lesu. Adapun target penerimaan pajak yang ditetapkan untuk tahun ini senilai KRW400,5 triliun.

"Pasar modal masih lesu dan bisnis mencatatkan pendapatan yang lebih rendah. Ini membuat prospek penerimaan pajak jadi lebih suram," ujar Choo seperti dilansir koreaherald.com.

Penerimaan pajak yang lebih rendah dari perkiraan dinilai bakal mengganggu roda pemerintahan. Padahal, kementerian dan lembaga membutuhkan anggaran yang mencukupi untuk menjalankan program-programnya.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Dengan penerimaan pajak yang lebih buruk dari perkiraan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghapuskan kebijakan relaksasi, seperti penundaan pembayaran pajak dan pengurangan insentif pajak BBM.

Korea Selatan tercatat telah memangkas tarif bensin sebesar 25% dan tarif diesel sebesar 37% sejak November 2021. Insentif ini hanya berlaku hingga akhir April 2023. Tahun lalu, penerimaan pajak yang tidak dipungut akibat pemangkasan tarif pajak BBM mencapai KRW5,5 triliun.

Selanjutnya, pemerintah tercatat masih memberikan insentif pengurangan tarif PPnBM atas pembelian mobil sebesar 30%. Insentif ini masih berlaku hingga Juni 2023.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Insentif ini tercatat pertama kali diberikan pada awal 2020 guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Kala itu, tarif PPnBM atas pembelian mobil dipangkas hingga 70%.

Namun, diskon tarif dikurangi menjadi 30% sejak paruh kedua 2020. Sejak itu, kebijakan diskon tarif PPnBM mobil terus diperpanjang oleh Pemerintah Korea Selatan setiap 6 bulan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6